BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Program PTSL Warga Setupatok Menerima Sertifikat Tanah Gratis
E satu.com (Cirebon) - Badan  Pertanahan Nasioanal (BPN), Pemerintah Desa Setupatok Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, telah merealisasikan program pemerintah terkait kepemilikan tanah bagi warganya, dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). sebanyak 1.100 sertifikat tanah warga Desa Setupatok tapi  yang baru jadi berjumblah 120 sertifikat.

Saat itu penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Aula kantor Desa yang dihadiri oleh masyarakat setempat,Rabu, (17/06/2020).

Program PTSL Warga Setupatok Menerima Sertifikat Tanah GratisDikatakan Kuwu Setupatok H. Jumadi melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Rudi, pihaknya memverifikasi PTSL sebanyak 1.100 aplikasi sertifikat masyarakat sesuai aturan dan mekanisme yang sudah ditetapkan pemerintah.

Hal itu telah direalisasaikan oleh Badan  Pertanahan Nasioanal (BPN) untuk tahap pertama sebanyak 120 sertifikat, diberikan kepada masyarakat sambil menunggu tahap berikutnya.

“Warga Desa Setupatok diharapkan agar bersabar menunggu giliran, semua yang sudah diverifikasi jangan takut tidak mendapatkan sertifikat program dari PTSL ini. Ungkapnya.

Bahkan Sekdes Rudi pun menuturkan, adanya program PTSL ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya untuk kalangan masyarakat dari golongan menengah ke bawah.

Program PTSL Warga Setupatok Menerima Sertifikat Tanah GratisKarena, program ini juga bertujuan agar masyarakat bisa memiliki sertifikat tanah atau bidang yang dikuasainya,sebagai kekuatan hukum atas kepemilikan tanah.

Diapun melanjutkan, kepemilikan surat tanah (sertifikat) menjadi harapan dan keinginan warganya. Oleh karena itu, pihaknya akan  terus berupaya dalam waktu dekat semua warga yang sudah terdaftar mendapatkan hak kepemilikan mendapatkan sertifikat.

Sehingga semua masyarakat yang ada di Desa Setupatok,dapat  memiliki bukti kepemilikan tanahyang sah secara hukum ”

Program PTSL Warga Setupatok Menerima Sertifikat Tanah GratisDan  kami juga akan mensukseskan program pemerintah, bahwa semua warga negara wajib memiliki dokumen kepemilikan tanah atau bidang yang dikuasainya sebagai bentuk kekuatan hukam sehingga dikemudian hari tidak akan  mengalami permasalahan.” Tandasnya.

"Alhamduliah dengan ada nya program pstl sangat membatu saya dalam pembuatan sertifikat saya banyak terimakasih kepada pemerinrah utamanya intansi yang terkait " ungkap Sukri salah satu warga yang menerima sertifikat

Ditambahkan Sekdes Rudi, Dia mengharapkan agar semua warga dapat menjaga baik baik, dokumen kepemilikan tanah jangan sampai rusak apalagi hilang karena dalam kepengurusannya  lumasan susah dengan jangka waktu yang agak lama.tegasnya. (uki)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top