BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
E satu.com (Cirebon
) - Keluarga korban lakalantas di Jalan Tangkil Kabupaten Cirebon, menuntut pihak Polres Cirebon Kota, untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku yang membawa mobil Toyota Fortuner E 88 EY warna putih.

Kejadian berawal, saat korban Yani Nuraeni (53) sedang membawa sepeda motor sendirian usai menengok cucunya, sesampainya di Jalan Tangkil tiba - tiba dari arah belakang datang kendaraan roda empat Toyota Fortuner E 88 EY warna putih, dan langsung menabrak motor korban.

Akibat kejadian tersebut, korban sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit, namun takdir berkata lain, korban menghembuskan nafas terkahirnya.

Pengacara korban, Qorib mengatakan, setelah sembilan hari paska kejadian yang menimpa kliennya, sampai saat ini pelaku yang membawa mobil Toyota Fortuner E 88 EY belum di lakukan penahanan oleh pihak kepolisian Polres Cirebon Kota.

"Kami berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku yang menabrak klien kami, karena susah masuk hari ke sembilan, pelaku belum di lakukan penahanan," tutur Qorib Jumat (13/11/2020)

Qorib melanjutkan, pihaknya sempat mendatangi Polres Cirebon Kota, untuk berdiaolog dengan Kapolres Cirebon Kota. Namun, saat itu, Kapolres tidak ada ditempat, begitu juga dengan Kasatlantas tidak ada ditempat.

"Kami semoat melakukan pengecekan kendaraan pelaku, ternyata masih berada di unit laka, tapi pelakunya belum juga ditangkap, saya berharap Kapolres maupun Kasatlantas segera menangkap pelaku dan memprosesnya," tutur Qorib

Disaat bersamaan anak korban, Adam berharap pelaku segera ditangkap, agar dapat di proses secara hukum dan dapat mengurangi rasa duka yang mendalam usai ditinggal ibu tercintanya.

"Semua warga Indonesia sama di mata hukum, saya minta keadilan agar pelaku segera di tangkap, ini sudah hari ke sembilan tapi pelaku masih enak tidur dirumahnya," ujarnya

Kami melihat bahwa mobil dari pelaku yang menabrak ibu korban masih ada, pelaku sampai saat ini belum ditangkap, saya mohon Kapolres menangkap pelaku, agar di proses, setidanya kesedihan klien kami terobati denga di prosesnya pelaku.

Menurut Adam, sampai saat ini tidak ada kesepakatan apapun dengan keluarga pelaku, hanya saja perwakilan dari keluarga pelaku yang diwakilkan istrinya pernah datang kerumah.

"Kalau dari keluarga pelaku, kami tidak pernah ada kesepakatan apapun, hanya saja pernah datang, ngakunya istri pelaku ke rumah," pungkasnya (Naim)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top