BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
E satu.com (Cirebon)
- Melindungi dan menjaga keselamatan rakyat, masyarakat, warga dan keluarga adalah hukum yang tertinggi seperti selama ini yang telah digaungkan dan digunakan Pemerintah untuk melakukan pembatasan pembatasan sosial termasuk salah satunya kerumunan atau keramaian.
Upaya cegah kerumunan atau keramaian, Pemerintah Desa ( Pemdes ) Jungjang Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon melaksanakan penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Kementrian Sosial Republik Indonesia ( Kemensos RI ) tahap 8 di Gedung Olah Raga ( GOR ) Kian Santang dalam upaya cegah penyebaran virus covid-19.

Salah Seorang anggota Pusat Kesejahteraan Sosial ( Puskesos ) desa Jungjang Nizaruddin menegaskan pada E. Satu. Com., selasa ( 17/11/20 ) bahwa Pemdes Jungjang telah melakukan berbagai cara dalan hal ini Kuwu desa Jungjang Sutrisno, Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Puskesos, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Rw dan Rt ” memang dari awal Pemdes Jungjang sudah berkomitmen termasuk salah satunya dalam penyaluran BST Kemensos RI tahap 8 yang kami laksanakan di GOR Kian Santang ” tegasnya.

Dalam upaya cegah dan meminimalisir penyebaran virus covid-19 dan untuk menjaga dan melindungi keselamatan 668 KPM agar tidak jadi kerumunan atau keramaian di PT Pos Indonesia ” bagi kami Pemdes Jungjang melindungi dan menjaga keselamatan warga termasuk juga para KPM BST Kemensos RI maupun bantuan bantuan lainnya lebih utama dan sebelumnya kami ingatkan pula khususnya para KPM BST Kemensos RI termasuk penerima bantuan lainnya agar memperhatikan dan menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan selama berlangsungnya penyaluran bantuan termasuk penyaluran BST Kemensos tahap 8, Alhamdulillah penyalurannya berjalan sehat, aman, tertib dan lancar ” ucapnya.

Setiap KPM menerima BST Kemensos RI tahap 8 dengan besaran uang senilai Rp 300 ribu/KPM dan disalurkan sesuai aturan, prosedur dan ketentuan yang ditetapkan Kementerian Sosial Republik Indonesia ” saya jamin dan patikan para KPM utuh menerima BST Kemensos RI tersebut tidak ada potongan serupiahpun karena ini merupakan hak mereka ” tutup Nizaruddin.(wnd)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top