E satu.com (Cirebon)
- Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) skala mikro hingga ditingkat lingkungan wilayah desa.

Hal ini tentunya tidak lain sebagai upaya penanganan dan pengendalian penyebaran virus covid-19 dengan menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat utama keberhasilan dalam penanganan dan pengendalian pandemi covid-19 yang tak kunjung berakhir dan selesai di Indonesi termasuk di Kabupaten Cirebon.

Dalam mencapai keberhasilan penanganan dan pengendalian pandemi covid-19 perlu ada nya strategi penanganan dan pengendalian penyebaran virus covid-19 dengan titik tekan pada lingkungan wilayah sebuah desa hingga ditingkat Rw dan Rt.

Seperti halnya Pemerintah Desa ( Pemdes ) Danawinangun Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon memaksimalkan penyelenggaraan program PPKM skala mikro melalui sumber anggaran Dana Desa tahun 2021 minimal 8 persen.

Pemerintah desa Danawinangun menyiapkan ruang isolasi desa dengan sarana prasarana perlengkapan memadai dan maksimal untuk sewaktu waktu siap digunakan dan disisi lain kamipun Mendukung, mensupport dan membantu hingga pembiayaan pada warga yang harus menjalani isolasi mandiri misalnya logistik sembako serta suplemen vitamin dan berbagai jenis lainnya" ungkapnya.

Kuwu desa Danawinangun Maman Sukarman menjelaskan pada Juru Wartawan E satu.com, selasa ( 6/4/21 ) sejauh ini pemerintah desa Danawinangun secara bertahap telah berusaha dan berupaya dengan terus melaksananakan ketentuan ketentuan dan aturan yang ada pada program PPKM skala mikro melalui 8 persen anggaran Dana Desa tahun 2021, jelasnya.

” Pemerintah desa atau satgas penanganan covid-19 desa Danawinangun telah melakukan sejumlah berbagai tindakan seperti secara rutin dan berkala melaksanakan dan melakukan kegiatan dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya dilingkungan wilayah desa Danawinangun terkait penanganan dan pencegahan virus covid-19 dengan serta melaksanakan dan melakukan operasi penerapan kedisiplinan protokol kesehatan sebagai upaya pembinaan meningkatkan kedisiplinan warga dengan pola 5 M ” tegasnya.

Lebih lanjut diterangkan Kuwu Maman Sukarman Pemdes atau satgas penanganan covid-19 desa Danawinangun membantu dan mendukung kelancaran pelaksanaan testing, tracing dan treatmen ( 3 T ) ” kami mendirikan 10 posko ditiap Rw untuk penanganan dan pengendalian di tiap 2 Rt dengan penyediaan alat pengukur suhu tubuh, masker, tempat cuci tangan dengan air mengalir tambah sabun dan handsanitezer serta siap melaksanakan dan melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke fasos fasum serta lingkungan wilayah pemukiman warga ” terangnya.

Saya sebagai Kuwu dan juga Ketua Satgas penanganan covid-19 desa Danawinangun mengucapkan terima kasih kepada perangkat desa, BPD, lembaga desa, Rw, Rt, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta bidan desa dari PKM Puskesmas Klangenan yang dengan kebersamaan dan sinergitasnya telah membantu kelancaran dan suksesnya program PPKM skala mikro desa Danawinangun, pungkas Kuwu Maman Sukarman.(wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top