BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
- Satuan tugas (satgas) penanganan covid-19 kelurahan Pejambon pada Kecamatan Sumber kabupaten Cirebon dengan melaksanakan kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di jalan Ki Ageng Tapa RT 04 RW 01 Kelurahan Pejambon kecamatan sumber kabupaten Cirebon apalagi ditengah kondisi melonjaknya kasus covid-19.

Menurut Lurah Pejambon pada Kecamatan Sumber kabupaten Cirebon Drs. Abdul Azis, M.Si, pada Juru wartawan E satu.com, Kamis (24/6/2021).

Kegiatan PPKM skala mikro kelurahan Pejambon bertujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar patuh dan taat pada anjuran dan imbauan pemerintah terkait prokes terutama operasi yustisi masker " dalam kegiatan PPKM skala mikro yang dilaksanakan selain satgas penanganan covid-19 kelurahan Pejambon juga melibatkan Kasie trantib Nuriman, Babinsa Serka Maryono, Bhabinkamtibmas Bripka Adi Supriadi, Perwakilan Polsek Sumber Aiptu Rico Heris dan Puskesos Amel serta staf kecamatan yang juga anggota Satpol PP Kecamatan Sumber Taman, kegiatan PPKM skala mikro merupakan bagian dari strategi memutus rantai penularan virus covid-19, putusnya penularan akan mengendalikan pandemi covid-19 " ucapnya.

Kami pihak kelurahan atau satgas penanganan covid-19 kelurahan Pejambon melakukan operasi yustisi masker kepada masyarakat baik itu pejalan kaki, Pengendara roda dua maupun Pengendara roda empat " apabila kedapatan warga yang abai atau lalai dalam penerapan kedisplinan protokol kesehatan covid-19 salah satunya masker, kami beri himbauan dan peringatan serta setelah itu kami berikan masker untuk digunakan atau dipakai selama diluar rumah atau sedang beraktivitas" katanya.

Sementara itu staf kecamatan yang juga anggota Satpol PP Kecamatan Sumber Taman menjelaskan dari hasil kegiatan PPKM skala mikro atau operasi yustisi masker, hasilnya ditemukan masih adanya masyarakat yang lalai terhadap pemakaian masker " saya berharap kepada masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan karena covid-19 masih ada disekitar kita" jelasnya.

Ditengah pandemi covid-19 yang belum berakhir, disiplin penerapan protokol kesehatan terutama penggunaan dan pemakaian masker menjadi keharusan agar terhindar dari penularan virus covid-19 " tutup lurah Pejambon Abdul Azis kepada Awak Media E satu.com.(wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top