E satu.com (Cirebon)
- Satgas Penanganan Covid-19 Kelurahan Tukmudal Kecamatan Kabupaten Cirebon terus gencar memberikan sosialisasi dengan mengedukasi masyarakat untuk mentaati dan mematuhi penerapan kedisplinan protokol kesehatan covid-19 ketika keluar rumah atau sedang beraktivitas termasuk salah satunya adalah Ayo pakai masker.

Pemerintah Kelurahan Tukmudal atau satgas penanganan covid-19 Kecamatan Sumber meminta agar warga masyarakat khususnya warga masyarakat dilingkungan wilayah kelurahan Tukmudal untuk menggunakan atau memakai masker.

Dalam pertemuanya dengan Awak Media E satu.com, rabu (30/6/21) Lurah Tukmudal Baihaqi, S.IP, M.AP, menjelaskan bahwasanya Pemerintah kelurahan atau satgas penanganan covid-19 kelurahan Tukmudal kecamatan Sumber selalu meminta dan menghimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya dilingkungan wilayah kelurahan Tukmudal kecamatan Sumber untuk menggunakan dan memakai masker ketika sedang keluar rumah atau sedang beraktivitas" jelasnya.

Bukti dari keseriusan pemerintah kelurahan atau satgas penanganan covid-19 kelurahan Tukmudal membantu pemerintah dalam hal ini pemerintah Daerah kabupaten Cirebon dalam penanganan dan pencegahan virus covid-19 adalah kami pasang pengumuman, pemberitahuan atau himbauan yang kami tempel di jendela pintu masuk kantor balai kelurahan Tukmudal" AYO PAKAI MASKER" Bersatu melawan covid-19" tandasnya.

Sosialisasi atau mengedukasi masyarakat termasuk masyarakat dilingkungan wilayah kelurahan Tukmudal terkait penggunaan dan pemakaian masker merupakan salah satu wujud implementasi dari program PPKM skala mikro" ini tidak lain sebagai upaya untuk menekan dan memutus rantai penyebaran dan penularan virus covid-19 yang masih terjadi dan melanda Indonesia termasuk di kabupaten Cirebon yang hingga kini belum berakhir dan selesai " tegasnya.

Insya Allah Pemerintah kelurahan Tukmudal atau satgas penanganan covid-19 kelurahan Tukmudal berkomitmen untuk terus melakukan dan memaksimalkan serta mengimplementasikan seluruh kegiatan PPKM skala mikro, Pungkas Lurah Tukmudal Baihaqi, S.IP, M.AP. (wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top