BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Bandung)
- Mewakili Pangdam III/Siliwangi, Staf Ahli Pangdam Bidang OMP dan sebagai Dansektor 1 Satgas Citarum Harum Kolonel Kav Purwadi menghadiri rapar paripurna DPRD Prov. Jabar bertempat di Ruang Rapat DPRD Prov. Jabar Jl. Diponegoro No. 27 Bandung.

Disampaikan Kolonel Kav Purwadi bahwa, " hari ini saya selaku Staf Ahli Pangdam III/Siliwangi Bidang OMP dan juga sebagai Dansektor 1 Satgas Citarum Harum mewakili Pangdam III/Siliwangi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Prov. Jabar ".

Lebih lanjut dikatakannya, " rapat Paripurna ini dihadiri Oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Ketua DPRD Prov. Jabar Brigjen TNI (Pur) Taufik Hidayat, Wakil Ketua DPRD Prov. Jabar, Ketua Fraksi, Anggota DPRD Prov. Jabar, Sekda Prov. Jabar dan anggota FKPD serta Kajati Prov. Jabar. Sementara itu, Kapolda Jabar diwakili oleh Irbid 2 Irpolda AKBP Taufik.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan do'a. Setelah itu dilanjutkan dengan pembukaan Rapat Paripurna oleh Ketua DPRD Prov. Jabar setelah itu dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Jabar penyampaian bahwa Prov. Jabar memperoleh Lisensi ISP 1901 dan tentang Laboratorium Kesehatan.

Pada kesempatan itu juga dilakukan pembacaan dan penyampaian Nota Pengantar Gubernur Prov. Jabar perihal Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Prov. Jabar TA. 2020 dengan beberapa pokok bahasan.

" Pokok bahasan Raperda antara lain, Laporan Pendapatan Daerah dari sumber pajak maupun non pajak. Laporan penggunaan anggaran selama TA. 2020, Neraca Anggaran selama TA. 2020 serta kendala dan solusinya penggunaan Anggaran selama TA. 2020. Selanjutnya sambutan dan penyampaian Ketua DPRD Prov. Jabar tentang Nota Raperda Gubernur Jabar akan ditindaklanjuti. Kemudian acara dilanjutkan dengan penjelasan pengusul Raperda Prakarsa tentang Desa Wisata serta penyerahan Dokumen usulan kepada Ketua DPRD untuk dibahas dalam Rapat DPRD, " jelas Kolonel Kav Purwadi. (pgh).
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top