BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
- Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK.MH, mengungkapkan " pembatasan aktivitas masyarakat yang dilakukan pemerintah melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat membuat tidak nyaman, semua Pihak . Namun kata Kapolres Ciko, upaya ini harus dilakukan demi mengurangi lonjakan kasus pandemi Covid-19 di Tanah Air. Yang terus saja meningkat " Ungkapnya dalam Anev hari ini di GTC. Minggu (04.07.21).

" Guna mendukung giat PPKM Darurat, sejumlah pos penyekatan disiapkan yaitu Pos penyekatan Bundaran kedawung, Pos penyekatan Bundaran Bakorwil dan Pos penyekatan Bundaran Kalijaga. Ini adalah 3 pos penyekatan untuk kendaraan yang akan masuk/melintas dalam wilayah hukum Polres cirebon kota. Sementara ada 2 Pos penyekatan yang berfungsi untuk penyekatan bagi kendaraan yang ada dalam kota cirebon yaitu Pos BAT dan Pos GTC ".  Jelas Kapolres Cirebon Kota.

" beberapa ruas jalan akan ditutup selama pelaksanaan PPKM Darurat mulai jam 15.00 wib - 21.00 wib ( tentativ dan bisa berubah ) yaitu simpang empat Gunungsari jalan menuju ke Cipto Mangunkusumo, simpang empat BAT jalan menuju ke karanggetas dan lampu merah latpri jalan menuju ke Cipto Mangunskusumo. Jadi bagi warga masyarakat di himbau untuk tetap tinggal di rumah selama pelaksanaan PPKM Darurat. Karena semua Mall tutup dan semua pedagang kuliner dilarang melayani konsumen, penjualan dengan Delivery ". Jelas AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK.MH.

Selesai kegiatan anew dilanjutkan dengan himbauan ke pasar-pasar yang ada di wilkum Polres cirebon kota. Tutup IPTU Ngatidja, SH.MH.(wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top