BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
- anggota Brimob di wajibkan untuk terus melakukan himbauan serta ajakan terhadap masyarakat untuk mematuhi aturan dan kebijakan - kebijakan yg di keluarkan oleh Pemerintah.

Pemerintahan di seluruh Daerah di Indonesia telah mengeluarkan aturan dan himbauan kepada masyarakat agar selalu memakai _masker_ ketika keluar rumah dan menjaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain, namun nyatanya imbauan itu sepertinya belum diindahkan oleh sebagian warga dan banyak warga yang belum paham tentang bahayanya dampak dari virus covid-19.

Di tempat terpisah, Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol Yuri Karsono, S.I.K pada arahan kepada jajarannya agar terus menerus dan selalu menghimbau kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker, menjaga jarak saat berkomunikasi dan mencuci tangan setiap kemanapun beraktifitas sebagai upaya memutus penyebaran dari wabah corona atau covid-19.

Brigadir Burhan anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor di tengah kesibukan dinas melaksanakan himbauan dan Sosialisasi kepada warga masyarakat untuk sampaikan agar selalu menjalankan Protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker bila berinteraksi satu sama lain dan pada saat beraktifitas wajib menjaga jarak _physical distancing_  dan diharapkan semakin tinggi kesadaran untuk menekan laju penularan pandemi virus covid-19.

Dia juga mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 ini seluruh masyarakat hendaknya saling mengingatkan satu sama lain demi kebaikan bersama dalam menghadapi wabah virus ini, termasuk menyampaikan pentingnya memakai masker saat keluar rumah dan menjaga jarak dalam berinteraksi serta selalu menjaga kebersihan dengan mencuci tangan pada air yang mengalir dengan baik dan benar, semoga pandemi covid-19 ini cepat teratasi dan menjadikan lingkungan yang bersih dan sehat kembali seperti sediakala.(wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top