BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon) -
Menyikapi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat di Kabupaten Cirebon 3 - 20 juli 2021 seperti yang diinstruksikan Presiden Republik Indonesia Ir. H Joko Widodo.

Pemberlakuan PPKM darurat di Kabupaten Cirebon termasuk dilakukan Pemerintah Desa Keraton Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon dilingkungan wilayah desanya bersama unsur satgas penanganan covid-19 desa Keraton kembali melaksanakan woro woro penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 dan ingatkan pembatasan jam operasional selama PPKM darurat bahkan Ketua FKKC Kabupaten Cirebon yang juga Kuwu desa Keraton Muali langsung memimpin woro woro prokes dan PPKM darurat.

Kuwu yang juga ketua satgas penanganan covid-19 desa Keraton Muali mengatakan pada Awak Media E satu.com, Senin (5/7/21) dalam woro woro ini kami mengingatkan masyarakat khususnya masyarakat dilingkungan wilayah desa Keraton untuk tetap mematuhi dan mentaati penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 karena pandemi covid-19 belum berakhir dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama sama menekan penyebaran covid-19 sehingga saat PPKM darurat selesai kita semua bisa terbebas dari penyebaran covid-19, katanya.

Pelaksanaan woro woro penerapan kedisplinan protokol kesehatan covid-19 akan terus kami tingkatkan karena jika tidak diingatkan secara terus menerus masyarakat akan abai dan lalai dalam penerapan kedisplinan protokol kesehatan covid-19" kami akan terus melakukan hal ini hingga Indonesia khususnya di kabupaten Cirebon dikatakan bebas dari pandemi covid-19" ungkapnya.

Tingkat kesadaran masyarakat sebenarnya sudah bagus tetapi terkadang harus diingatkan misalnya dalam penggunaan atau pemakaian masker ketika keluar rumah atau sedang beraktivitas, berkerumun dan mobilitas jadi kami harus ingatkan dan kami pemdes atau satgas penanganan covid-19 desa Keraton akan terus melakukan kegiatan woro woro ” ini demi kebaikan bersama untuk itu saya meminta keikhlasan masyarakat khususnya masyarakat dilingkungan wilayah desa Keraton untuk bersama sama bersama pemerintah Kabupaten Cirebon menekan penyebaran covid-19 ” pintanya.

Caranya dengan tetap mematuhi dan mentaati penerapan kedisiplinan protokol kesehatan dan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan PPKM darurat yang berlaku 3 hingga 20 Juli 2021 ” ini sebagai ikhtiar kita untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 termasuk di Kabupaten Cirebon ” tandas Kuwu Muali.

Saya meminta masyarakat khususnya masyarakat dilingkungan wilayah desa Keraton memahami situasi saat ini sehingga penting dan wajib untuk meningkatkan kesadarannya ” keberhasilan PPKM darurat dalam menekan penyebaran virus covid-19 sangat bergantung pada peran aktif masyarakat ” dengan melakukan woro woro dan sosialisasi diharapkan masyarakat khususnya masyarakat dilingkungan wilayah desa Keraton mau mematuhi serta mentaati penerapan kedisiplinan protokol kesehatan dan mematuhi aturan yang sudah dibuat didalam PPKM darurat ” pungkas Kuwu Muali yang juga ketua FKKC Kabupaten Cirebon.(wnd)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top