BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gintung Lor membentuk Tim-9 untuk mengawal pemilihan Kuwu yang baru Desa Gintung Lor untuk masa periode 2021-2027.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kuwu Desa Gintung Lor, BPD Serta tokoh masyarakat yang merupakan perwakilan dari beberapa wilayah dari Desa Gintung Lor bermusyawarah untuk menentukan Tim-9 yang bertempat di Aula Kantor Desa Gitntung Lor Pada Tanggal 26 Agustus 2021 Jam 20.00 s.d. selesai pembentukan tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati No. 74 tahun 2021 dan diedarkannya aturan dari Bupati Cirebon kepada kecamatan Susukan yang memberikan kepada BPD pada tanggal 12 Agustus 2021 agar setiap BPD di wilayah kerja Kecamatan Susukan untuk segera membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari tgl 24, 25, 26, dan 27 Agustus 2021 untuk selanjutnya dilantik pada tanggal 28 Agustus 2021.


Untuk pemilihan ke-9 orang tersebut adalah 2 orang dari perangkat desa dan 7 orang diusulkan oleh BPD "Unsur-unsur dari 9 orang itu terdiri atas 2 orang unsur perangkat desa dan 7 orang diusulkan oleh BPD dengan representasi yang sudah berpengalaman, adil, netral, yang memiliki pemahaman IT dan unsur orang baru dalam struktur PPS untuk bisa jadi regenerasi" tangkas anggota DPD dalam penyampainnya mengenai struktur PPS.

Adapun ke-9 Panitia yang sudah diputuskan dalam musyawarah dari Unsur pemerintah desa  (1) Zaenal Musttaqin (2) Badrudin; Unsur dari usulan BPD yang sudah disepakati (3) Aliyah (4) Kasman (5) Hendi (6) Eri (7)Jafar Sodik (8) Ahmad (9) Mahfud

Selanjutnya hasil musyawarah akan di serahkan kepada pemerintah kecamatan Susukan untuk selanjutnya dilantik pada tanggal 28 Agustus 2021.(malik/wnd)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top