BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
- Perihal partisipasi menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021 dan dalam Himbauan tersebut salah satu isinya pasang dan kibarkan bendera merah putih 1-31 Agustus 2021 sebagai bentuk penghargaan terhadap Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 76, rasa hormat dan nasionalisme terhadap perjuangan dan pengorbanan para pahlawan.

Bukan tentang seberapa mahal harga sebuah bendera lihatlah betapa besar perjuangan pahlawan kita untuk Kemerdekaan Indonesia.

Hasil pantauan Awak Media E Satu Com dilapangan masih ada diduga instansi pemerintah, swasta dan satuan pendidikan yang belum memasang dan mengibarkan bendera merah putih.

Menindaklanjuti Surat Menteri Sekretaris Negara nomor B - 446/M/S/TU.00.04/06/2021 tertanggal 16 Juni 2021 dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 003.1/3743/SJ tertanggal 30 Juni 2021 tentang pelaksanaan pemasangan bendera merah putih dan umbul umbul dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurut salah seorang LKBH Buntet di kabupaten Cirebon Qorib Magelung Sakti SH MH CIL CMe dalam wawancaranya dengan E Satu Com, rabu (4/8/2021) sangat menyayangkan dan sungguh miris disaat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 76 yang sejatinya merupakan hari sakral atas kemerdekaan Indonesia dari penjajah justru diduga masih ada instansi pemerintah, swasta dan satuan pendidikan di kabupaten Cirebon yang belum memasang dan mengibarkan bendera merah putih" seperti terkesan tidak peduli akan hari kemerdekaan yang merupakan lambang dari kemerdekaan Republik Indonesia, jiwa nasionalismenya diduga patut dipertanyakan" tegasnya.

" Dengan pemasangan dan pengibaran bendera merah putih sudah sepatutnya kita menghargai pengorbanan para pahlawan yang telah bersusah payah merebut Kemerdekaan" ucapnya.

Belum terpasang dan berkibarnya bendera merah putih dihari menjelang memperingati hari kemerdekaan RI ke 76 tidak sepatutnya dilakukan oleh diduga instansi pemerintah, swasta dan satuan pendidikan" jelas ini sudah memberikan contoh yang tidak baik bagi kehidupan berbangsa dan bernegara" tandasnya.

Qorib Magelung Sakti SH MH CIL CMe berharap Pemkab Cirebon, Dinas, Kecamatan dan Korwil pendidikan untuk dapat memantau, mengawasi dan memonitor serta memberikan sosialisas dan kalau perlu harus berani menegur dengan tegas dan diberi peringatan bagi diduga instansi pemerintah, swasta dan satuan pendidikan dilingkungan wilayah kerja atau tugasnya apabila diketemukan masih ada yang belum atau tidak memasang dan mengibarkan bendera merah putih" kita harus menjaga dan merawat jiwa nasionalisme" katanya.

" Untuk yang diduga belum pasang dan kibarkan bendera merah putih artinya diduga tidak mengindahkan himbauan yang dikeluarkan salah satunya dari Sekretaris Negara dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, ungkapnya.

Melalui Awak Media E Satu Com ini, saya hanya bisa mengimbau, mari kita segera pasang dan kibarkan bendera merah putih sebagai bentuk penghargaan kita kepada para pahlawan yang sudah berjuang untuk memerdekakan bangsa ini, kita harus tetap menjaga nasionalisme," pungkas LKBH Buntet Qorib Magelung Sakti SH MH CIL CMe.(wnd)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top