BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Majalengka)
- Personil Gabungan TNI/Polri, Satpol PP Majalengka, terus gencarkan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dalam rangka Pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang mulai berlaku tanggal 31 Agustus hingga 6 September tahun 2021. 

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi diwakili Waka Polres Kompol Sumari menyatakan, Patroli KRYD yang digelar, Sabtu (4/9/2021) malam, di sejumlah titik keramaian, yang berpotensi menjadi tempat kerumunan, sekaligus menjadi tempat penyebaran virus covid-19. 

Saat memimpin Apel tersebut kata Kompol Sumari difokuskan untuk mensosialisasikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), edukasi masyarakat agar selalu memakai masker, sering mencuci tangan, dan tidak berkerumun, serta memberikan himbauan mengenai PPKM. 


“Kita tunjukan PPKM masih berlaku ,kita terapkan aturan aturan terkait PPKM,kita himbau masyarakat tidak berkerumun ,terapkam 5M,3T. Walaupun Level 2 tidak boleh berkerumun.” ujar Kompol Sumari. 

"Hingga saat ini masih diberlakukan PPKM Level 2 sampai tanggal 6 September,oleh karena itu kita harus menghibau masyarakat,kita lakukan antisipasi karena sudah banyak kegiatan masyarakat yang sudah diperbolehkan di PPKM level 2 ini"tambah Waka Polres Kompol Sumari (uki)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top