BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com  (Cirebon)
- Dengan maraknya pemberitaan mengenai adanya dugaan penganiayaan anak dengan menempelkan wajah ke knalpot motor yang terjadi di Blok Tumaritis Desa Pegagan Lor Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Jawa Barat. Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh NO (16 tahun) kepada GP (9 tahun) beberapa hari yang lalu. Hari ini Kapolres cirebon kota Akbp M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH mengadakan Konferensi pers terkait tindak lanjut dari laporan penganiayaan tersebut. Bertempat di mako Polres ciko. Rabu (20.10.21) jam 15.30 wib.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH mengatakan, pihaknya tengah memanggil terduga pelaku dan keluarga korban, juga memeriksa beberapa saksi.

“Dari pihak terduga pelaku ada 3 orang yang kami periksa, lalu kami juga mengumpulkan keterangan dari saksi. Ayah korban juga kami mintai keterangan,” katanya dalam Konpres hari ini.

Lanjut kapolres ciko menyatakan, baik pelaku maupun korban masih dibawah umur, oleh karena itu penyelidian dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan praduga tidak bersalah. Sambil trus melakukan pengembangan dan memastikan alat bukti terpenuhi. Ujar Fahri.

“Karena ini semuanya anak-anak, oleh karena itu kita menggunakan unsur kehati-hatian. Jangan sampai nanti tindakan kepolisian bisa mengganggu psikis mereka,” Ujar  alumni Akpol 2002 ini.

Di sisi lain, Fahri mengungkapkan, sampai saat ini dari keterangan saksi yang kami peroleh belum ada yang secara langsung melihat peristiwa kekerasan tersebut, bahkan salah satu saksi mengatakan saat kejadian terduga pelaku tengah main bola. Karena tidak ada saksi yang melihat secara langsung penganiayan tersebut. Oleh karena itu, penyidik masih mengumpulkan alat bukti,” pungkasnya.

Hadir dalam konpres tersebut Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH., Kasat reskrim AKP I Putu asti Hermawan, S.IK, MH, M.Si. KBO Reskrim Ipda Dwi, kasi Propam Iptu Sukirno, SH. Tutup Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi humas Polres cirebon kota.(wnd)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top