BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Majalengka) -
Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka berhasil mengamankan puluhan botol minuman kersa (Miras) saat melakukan 
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi Kepolisian Sasaran Miras dan Miras Oplosan di wilayah hukum Polres Majalengka.

Hal itu diungkapkan Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Udiyanto, Sabtu (13/11/2021). Malam.

Satuan Narkoba Polres Majalengka, kembali berhasil mengamankan Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk yakni di wilayah Kelurahan Majalengka wetan Kecamatan dan Kabupaten Majalengka lokasi dalam rumahan milik nama Insial Sdr AL (27), diamankan 54 Botol Miras pabrikan berbagai merk.

Selain itu juga telah diamankan 45 Botol miras Pabrikan berbagai merek dari warung kelontongan milik Sdr NA (31) warga Kecamatan Majalengka Wetan Kabupaten Majalengka. 

 “Malam ini kami berhasil mengamankan sedikitnya 90 botol minuman keras berbagai merk dan barang bukti kami amankan karena pemilik miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami,” kata Kasat Narkoba AKP Udiyanto.

AKP Udiyanto juga mengatakan, bahwa Cipta Kondisi Harkamtibmas di Wilayah Kabupaten Majalengka, Polres Majalengka akan terus melakukan kegiatan operasi miras guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusip diwilayah Kabupaten Majalengka.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras dan menghimbau kepada masyarakat agar kita tetap bersama sama menjaga situasi Kamtibmas saat refreshing atau wisata diwilayah Kabupaten Majalengka, ”tukas Kasat Narkoba AKP Udiyanto. (uki)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top