E satu.com (Nusakambangan) - Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, melakukan kunjungan ke Pulau Nusakambangan, Selasa (14/12). Kunjungan Menkumham kali ini dalam rangka meninjau pembangunan Lembaga Pemasyarakatan yang ada di pulau tersebut.
Pembangunan Lapas baru di Nusakambangan yaitu Lapas Maksimum
Sekuriti Ngaseman, Lapas Maksimum Sekuriti Glandakan, dan Lapas Minimum
Sekuriti Nirbaya.
Mendampingi kunjungan Menkumham kali ini Direktur Jenderal
Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, Sesditjen Pemasyarakatan Heni Yuwono,
Direktur Keamanan dan Ketertiban Abdul Aris, Direktur Perawatan Kesehatan dan
Rehabilitasi Muji Raharjo, dan Kepala Biro Umum A.A. Gede Krisna. Sementara
dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Kakanwil A. Yuspahruddin, PLT
Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto dan Kepala Lapas Kelas I Batu Jalu
Yuswa Panjang.
Tinjauan Menkumham yang disertai hujan gerimis ini diawali
pada pembangunan Lapas Maksimum Ngaseman, dan dilanjutkan di Lapas Maksimun
Glandakan.
Menkumham Yasonna dalam keterangannya usai melakukan
peninjauan mengatakan jika pembangunan Lapas baru tersebut antara lain untuk
mengatasi permasalahan over kapasitas yang kerap dialami oleh Lapas dan Rutan
di seluruh Indonesia.
“Salah satu upaya kita antara lain karena over kapasitas
yaitu kita harus membangun. Tapi kita lihat mahal sekali. Karena mayoritas 50%
lebih kasus narkoba, maka penyelesaian tentang narapidana narkoba ini harus
kita pikirkan,” ujar Menkumham.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa permasalahan over kapasitas
tidak hanya dengan membangun lapas baru namun juga diperlukan upaya antara lain
melalu revisi Undang-Undang narkotika. “Di samping pembangunan Lapas tentunya
kita juga membuat rencana-rencana retribusi, pembinaan kemandirian dan juga
akar masalahnya kami akan merevisi Undang-Undang narkotika,” paparnya.
“Revisi Undang-Undang narkotika menjadi salah satu yang kita
selesaikan untuk menyelesaikan masalah di hulu tentang narkotika. Tujuan kita
adalah para pemakai itu ketimbang dibawa ke dalam (lapas) lebih bagus kita
rehabilitasi. Kita harapkan, mudah-mudahan tahun depan masuk dalam Prolegnas,”
tambah Yasonna.
Ditanya tentang besaran anggaran pembangunan Lapas baru,
Menkumham mengatakan jika pembangunan lapas membutuhkan biaya yang tidak
sedikit. “Makanya saya mengatakan kalau kita berkejar-kejaran membangun Lapas
dengan jumlah kejahatan yang ada, keuangan negara tidak akan mampu. Anggaran
131 miliar, belum untuk peralatan-peralatan seperti kasur, pembinaan dan
lain-lain. Jadi memang mahal sekali. Karena narkoba, ini maksimum sekuriti, ada
narkoba dan bandar. Mudah-mudahan kalau ada anggaran nanti dan uang kita cukup
akan kita bangun lagi. Karena tanah kita di Nusakambangan ini 21000 ha,”
jelasnya.
Menurutnya akar masalah yang harus diselesaikan terkait
pemidanaan adalah melalui pendekatan restorative justice. “Maka saya pikir
program pembinaan yang harus kita lakukan, pendekatan dan paradigma untuk
melihat analisis penyebab-penyebab kejahatan dan pidana ini memang harus
berkelakuan baik daripada kita pelihara di dalam dengan biaya yang sangat
besar. Tentu dengan asesmen,” ungkap Yasonna.
Menutup penjelasannya, Yasonna berharap kejadian di Lapas
Tangerang menjadi pembelajaran sekaligus untuk dilakukan evaluasi. “Kita akan
memetakan seluruh permasalahan yang ada di Lapas. Peristiwa Lapas Tanggerang
tentu menjadi pembelajaran untuk kita, kami harus menyiapkan anggaran untuk
perbaikan perbaikan peralatan listrik untuk lapas-lapas yang sudah tua. Kalau
cukup uang tentu bangun baru. Tapi kan kembali kita harus banyak skala
prioritas pemerintah lain untuk pembangunan ekonomi,” pungkasnya. (pgh)
Post A Comment:
0 comments: