BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
- Polsek kapetakan Polres Cirebon Kota melaksanakan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa Pandemi yakni woro woro / public adress tentang wajib Protokol Kesehatan serta sosialisasikan Vaksinasi di wilayah hukum Polsek Kapetakan tepatnya di Area Pasar , dan area publik lainnya , Kamis ( 24/02/2022).

Melalui Bhabinkamtibmas Desa Kapetakan Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota Polda Jabar Aipda Yudi pantau serta himbau warga terapkan Prokes dan Vaksinasi , Saat pemantauan tersebut masih terdapat warga yang melangar Prokes 5m Covid 19 dengan tidak memakai masker , dan petugas memeberikan tindakan teguran secara lisan serta memberikan edukasi kepada warga Pentingnya Prokes Upaya pencegahan penularan Covid 19.

Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik MH ” Pemantauan Hal ini dilakukan untuk pemeriksaan dan teguran persuasif kepada warga , Pedagang maupun pengendara , dengan kebersamaan dan dukungan masyarakat kita bisa laksanakan demi kesehatan dan keselamatan bersama dan Kami harap kesadaran masyarakat dalam mendukung Upaya Pemerintah dalam dalam pencegahan penyebaran Virus Covid 19 Ujannya Lulusan Akpol 2002 ini .


“Kami memberikan Sanksi serta teguran terhadap masyarakat yang terlihat tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan karena melanggar aturan Pemberlakuan PPKM di masa Pandemi , ”tegasnya aat di konfirmasi melalui Kapolsek Kapetakan AKP Didi setiyadi.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota juga menambahkan “  Karena masih di temukan warga bepergian tanpa masker, itu semua akan kita tegakan, dan Kami mengimbau kepada Iwarga dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di masa Pandemi dengan menerapkan Protokol Kesehatan Upaya pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) dengan 5 M Memakai masker , Menjaga jarak,  Menggunakan masker. Menghindari kerumunan, Membatasi mobilitas , pungkas Iptu Ngatidja SH, MH.(wnd)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top