E satu.com (Cirebon) - Dengan melaksanakan program “Jamblang (jaringan bhabinkamtibmas Langsung ) ” Polres Cirebon Kota Aiptu  Saidi  binkamtibmas,desa karang kendal  Polsek Kapetakan Polres Cirebon KOta ( Ciko ) mediasi problem solving kedua  belah pihak  warga  desa Karang kendal , terkait sengketa pendirian bangunan  di atas lahan  yang bukan miliknya  , dan permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan di saksikan oleh perangkat desa di balai desa kapetakan dan juga di sertai kesepakatan secara tertulis, dalam mediasi tersebut tetap Menghimbau harkamtibmas serta untuk ikuti anjuran Pemerintah dalam Himbau 5 M Memakai masker ,. Menjaga jarak,. Menggunakan masker. Menghindari kerumunan,. Membatasi mobilitas , dengan penerapan Protokol Kesehatan Covid 19 dalam rangka Ops Yustisi   selasa ( 01.02..2022 )

Saat di konfirmasi Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik MH saat di Konfirmasi melalui Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setiyadi SH Sambang Warga Petugas Kepolisisan , Hal ini sebagai upaya Polri harkamtibmas , diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat terutama warga desa binaan dan kehadiran bhabinkamtibmas ini juga diharapkan dapat mengurangi dan meminimalisir terjadi nya kriminalitas.serta Sosialisasikan Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di masa Pandemi ,ujarnya.,

Lanjut Akbp Fahri ,dengan Melaksanakan kegiatan inovasi Binmas jamblang ( Jaringan Bhabinkamtibmas Langsung), dalam rangkah meningkatkan Deteksi Gejolak Sosial Dalam Masyarakat sebagai imbas wabah Covid 19 yg terus berkembang Bhabinkamtibmas mendatangi masyarakat / tokoh lingkungan secara langsung ujarnya


Kasi Humas Polres Cirebon Kota menambahkan Di himbau kepada warga untuk mendukung anjuran pemerintah dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dengan penerapan Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat upaya mendukung Pemerintah dalam pencegahan Penyebaran Virus Covid 19, imbuh Iptu Ngatidja SH MH.(wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top