BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Majalengka)
- Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Intelkam AKP Jonaedi dan Kasubsi PIDM Sie Humas IPDA Hendra Susilo mengecek sarana dan prasarana di Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Di Wilayah Kabupaten Majalengka,Rabu (23/2/2022). 

Pada kali ini, Pengecekan Posko PPKM dilaksanakan diwilayah Sukahaji,Maja,Argapura,Banjaran,Talaga “Posko tingkat Desa ini dibentuk untuk melakukan mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro. Posko ini memiliki 4 fungsi, yakni untuk pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 apabila ada warga masyarakat yang terpapar di tingkat Desa. 

Bahwa kegiatan ini juga untuk memastikan PPKM Mikro berjalan dengan optimal dengan dibentuknya posko di tingkat Desa yang diawasi oleh posko di tingkat Kecamatan. “Pihak Kami memastikan agar ketersedia sarana dan prasaran pendukung untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan penangan warga terpapar Covid-19 harus semaksimal mungkin ada di Posko. Agar kegiatan dan pelaksanaannya dapat berjalan secara optimal dan masyarakat merasa terbantu. 

“Selain kita berharap keefektifan dari PPKM Mikro ini menekan kasus Covid-19, Kami juga terus melakukan edukasi kesehatan kepada masyarakat, menggelar sosialisasi dan himbauan secara rutin kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan Covid-19 dengan varian baru omicron”. 


Kegiatan Polres Majalengka ini dalam rangka Monitoring dan asistensi PPKM Mikro di tingkat Desa tersebut serta mendukung kebijakan Pemerintah terkait PPKM Skala Mikro. Agar pandemi Covid-19 segera berakhir perlu kesadaran bersama dan jiwa gotong royong dari seluruh masyarakat,”terang Kapolres(uki)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top