BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
- Bupati Cirebon Drs. H. Imron, menyerahkan 23 sertifikat tanah secara gratis bagi warga yang kurang mampu.

Penyerahan tersebut dilakukan bagi warga yang berada di Desa Sampiran Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, senin (28/3/22 )

Usai menyerahkan bantuan sertifikat,  Bupati Cirebon H. Imron menjelaskan pada awak media dan tim Diskominfo serta Humas Kabupaten Cirebon bahwa sebetulnya ada 52 sertifikat tanah untuk warga Desa Sampiran namun baru 23 sertifikat yang selesai sementara sisanya sedang diproses dan tidak lama lagi akan beres, jelasnya.

"Jadi di Desa Sampiran ini hanya tinggal 29 sertifikat rumah lagi yang sedang di proses, tapi dalam waktu dekat juga akan selesai prosesnya " ucap H. Imron.


Saya sebagai Bupati Cirebon meminta kepada warga yang rumahnya sudah memiliki sertifikat, untuk bisa menjaga dengan baik sertifikat bantuan Pemkab Cirebon ini, kalaupun butuh modal usaha, sertifikat itu bisa diagunkan ke Bank, asalkan mampu memperhitungkan kemampuan untuk mencicil pinjaman bank tersebut, terangnya.

" Diagunkan boleh-boleh saja, asalkan mampu mencicilnya, jangan diagunkan saja, saya berharap uangnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan alangkah baik dan bagus uang tersebut digunakan untuk modal usaha " tandasnya.

Alhamdulillah, saya merasa lega karena Pemkab Cirebon bisa membantu masyarakat yang tidak mampu, dengan dimilikinya sertifikat rumah maka dengan sendirinya mereka sudah punya legal hukum atas kepemilikan tanah dan rumah yang saat ini mereka tempati, ucapnya.


 "Jadi mereka sekarang sudah bisa tidur pulas, karena tanah dan rumah mereka legal hukumnya sudah jelas, program ini juga tetap kami gulirkan untuk seluruh desa yang ada di Kabupaten Cirebon " tutup Bupati Cirebon H. Imron. (wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top