BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon) - Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag, meminta kepada semua kepala SKPD untuk lebih intens lagi melakukan koordinasi dengan dirinya, hal itu disampaikan Bupati Cirebon dalam acara Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2022 pada Pemkab Cirebon, bertempat di ruang Nyimas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (17/5/22 )

Dihadapan beberapa pejabat, H. Imron menyoroti terkait masih lemahnya koordinasi beberapa pejabat, kepada dirinya " sebagai Bupati Cirebon sejak awal, saya sudah membuka kran koordinasi seluas luasnya kepada seluruh kepala OPD di Kabupaten Cirebon, tapi pada kenyataannya, sampai saat ini banyak yang tidak serius " tegasnya.

Kalau tidak ada pertemuan seperti ini, beberapa kepala OPD jarang berkoordinasi dengan saya, menurutnya apa sih susahnya untuk berkoordinasi, bertemu di kantor ataupun di pendopo, tidak masalah kan ? ujar H. Imron. 

Seharusnya semua pejabat mengerti dan memahami bahwa dirinya sebagai Bupati Cirebon selalu terbuka dalam segala hal, Jangankan untuk bertemu anak buah, bertemu dengan masyarakat Kabupaten Cirebonpun, saya siap kapan saja, tandasnya.

" Yang terpenting, saya diberi tahu bahwa ada masalah yang harus dipecahkan bersama, jangan sampai masalah muncul, dan kesannya saya tidak bisa menyelesaikan, padahal saya justru yang sebenarnya tidak tahu " jelasnya.

Bupati Cirebon H. Imron kembali memastikan, pada masa kepemimpinannya, tidak ada istilah membela kepentingan pribadi atau golongan, untuk itu saya sebagai Bupati Cirebon meminta kepada semua pihak untuk fokus membangun Kabupaten Cirebon, dan menghilangkan egosentris masing-masing, pintanya.

" Urusan partai ada waktunya, sekarang ini fokus membangun Kabupaten Cirebon, karena kepentingan masyarakat lebih utama " terang H. Imron.

" Penetapan undang-undang desa telah membawa perubahan yang sangat fundamental dalam pengelolaan pemerintahan desa, Undang-undang ini juga sebagai upaya pemerataan pembangunan desa dan pencegahan kemiskinan " imbuhnya.

Adanya undang-undang desa memberikan keleluasaan pemerintah desa dalam mengelola pemerintahan " silakan kelola desa berikut keuangannya, sesuai aturan yang sudah ditetapkan, supaya masyarakat bisa sejahtera " pungkas Bupati Cirebon H. Imron. (wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top