E satu.com (Indramayu) - Kamis tanggal 27 Oktober 2022. di pengadilan Negeri Indramayu Posbakum (pos bantuan hukum) PBH PERADI Dpc Indramayu.ditunjuk dalam perkara Narkoba.
Adv. Adi Iwan Mulyawan .S.H. Bendahara umum PBH Peradi Dpc Indramayu yang juga ketua team sidang Online Probono
Penunjukan perkara Narkoba menyampaikan kepada Awak media Bahwa Posbakum Pengadilan Negeri Indramayu selalu siap ditunjuk untuk penanganan perkara - perkara prodeo di Pengadilan Negeri Indramayu sebagai bentuk pertanggung jawaban sebagai Pos Bantuan Hukum yang selalu melayani masyarakat Indramayu Khususnya dan Indonesia pada umumnya .
Kami selalu siap di barisan terdepan dan Posbakum Pengadilan Negeri Indramayu, akan berikan layanan yang prima. yang kali kita posbakum menangani perkara Narkoba dan dalam beberapa bulan ini kasus Narkoba begitu banyak di wilayah Hukum Pengadilan Negeri Indramayu.
Fiat Justitia Ruat Caelum yang artinya biar pun langit Runtuh keadilan harus ditegakkan dan kami meminta kepada APH.(Polri, Bnn, Kejaksaan, Pengadilan, Advokat) untuk bersama - sama memberantas peredaran Narkoba di bumi Indramayu karena merusak generasi muda.
Sementara itu Adv. Supandi.S.H.M.H. Anggota team yang bersidang online Probono sependapat dengan ketua team bahwa Posbakum ada itu untuk membantu para pencari keadilan yang tidak mampu untuk biaya jasa.advokat.tapi kami posbakum dengan senang hati dan tulus membatu para pencari keadilan untuk membela hak - haknya sebagai terdakwa semoga apa yang kami (posbakum) berikan bisa memenuhi rasa keadilan ini. Caraka Raksa Sagraha, salam Probono ujarnya. (iwan)
Post A Comment:
0 comments: