BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
- Pencegahan dan penanganan kasus gagal tumbuh pada anak atau stunting menjadi agenda pembangunan nasional. Pemerintah menargetkan dapat menurunkan prevalensi stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024.

Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, Kota Cirebon memiliki prevalensi sebesar 30,6 persen. Sehingga perlu berbagai upaya yang tidak biasa dan berbagai sumber daya yang terlibat untuk menurunkan prevalensi sesuai dengan target nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati saat menghadiri Diseminasi Audit Kasus Stunting di Kota Cirebon, Senin (24/10/2022), di Hotel MD 7 Jalan Siliwangi Kota Cirebon.

“Saat ini Kota Cirebon telah melaksanakan berbagai proses audit kasus stunting. Saya apresiasi setinggi-tingginya bagi tim pakar dan tim teknis yang telah terlibat dan seluruh pihak di dalamnya,” ungkap Eti.

Eti megatakan, diseminasi audit kasus stunting ini adalah kegiatan yang berkontribusi positif terhadap upaya penurunan jumlah stunting. Sebab, hasil kajian tim pakar dan tim teknis sudah dirumuskan dalam bentuk rencana tindak lanjut, kemudian disinergikan melalui kerja bersama.

“Percepatan penurunan stunting merupakan kerja kolaborasi unsur pentahelix, yaitu akademisi, swasta, masyarakat, pemerintah dan media. Sudah menjadi kewajaran dan keharusan agar semua pihak berkontribusi dalam upaya penurunan stunting di Kota Cirebon,” tuturnya.

Pihaknya berharap, seluruh elemen di Kota Cirebon juga mengawal dan memastikan realisasi kegiatan rencana tindak lanjut agar sesuai target. Kegiatan ini juga merupakan model konvergensi Kota Cirebon dalam penurunan jumlah kasus stunting.

“Tim audit kasus stunting akan melakukan evaluasi pelaksanaan dan akan melaporkannya kepada Tim Percepatan Pencegahan Stunting atau TPPS Kota Cirebon,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, S.A.P., M.Si., mengatakan, audit kasus stunting saat ini masih pada tahap progres internal.

Namun yang jelas ada perbaikan dan penurunan angka stunting, meski secara pasti angkanya belum bisa diketahui. “Hasil dari diseminasi ini berupa rekomendasi tindak lanjut melibatkan lintas sektor sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, baik perangkat daerah, lembaga masyarakat maupun swasta,” kata Budi.

Dalam audit tersebut, ada 14 anak yang menjadi sampel untuk dilakukan skrining dan pendampingan oleh tim teknis dan tim pakar. Sedangkan keluarga dan pihak kelurahan menjadi wakil untuk pendampingan kondisi yang ril.


“Anak yang menjadi sampel itu merupakan warga dari lima kecamatan dan empat kelurahan. Mereka dipilih oleh tim teknis karena dinilai perlu penanganan intensif dari tim pakar yang terdiri dari dokter spesialis anak, gizi, dan lainnya,” ungkapnya.

Setelah dari tim pakar, lanjut Budi, akan ada peninjauan lapangan, kesimpulan dan rekomendasi tindak lanjut dari tim pakar. “Ini berkaitan dengan psikologis, kesiapan keluarga untuk memiliki anak, kesehatan dan faktor pola asuh,” katanya. (wnd)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top