E satu.com (Majalengka)
- Kapolres Majalengka Polda Jabar menghadiri acara Pembukaan acara Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) di Kabupaten Majalengka Tahun 2022 yang bertempat di Convention Hall Fitra Hotel Majalengka. Kamis (24/11/2022).

Kegiatan  Pembukaan acara sosialisasi implementasi pengawasan perizinan Berusaha Berbasis _Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) di Kabupaten Majalengka Tahun 2022 yang dipimpin oleh Sekda Kabupaten Majalengka Drs H. Eman Suherman,MM.

Kegiatan sosialisasi implementasi pengawasan perizinan Berusaha Berbasis _Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dilakukan guna memberikan pemahaman sekaligus bisa mempermudah bagi para Investor atau Pengusaha yang akan melakukan Investasi usaha di Kabupaten Majalengka.

Sosialisasi ini dilakukan untuk mempermudah dan meningkatakan kepatuhan para Pelaku Usaha serta dapat melakukan pengawasan dengan Baik.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menyampaikan, Yang saya khawatirkan adalah masyarakat Majalengka takut untuk melakukan usaha dengan persyaratan yang ribet, apalagi saat ini kita telah dilanda Pendemi Covid 19  apalagi sekarang perkonomian di dunia sedang tidak baik.

“Dinas PMPTSP diharapkan bisa melakukan pendampingan dan pengawasan kepada Masyarakat dan pelaku Usaha, kami dari pihak Kepolisan akan terus mendukung usaha UMKM Masyarakat Kabupaten Majalengka”ungkapnya.


“Beberapa UMKM yang kami temui masih belum dapat perhatian dari Pemerintah, namun kita juga harus bisa memahami tahapan perijinan yang berlaku dengan cara mendaftarkan UMKM kepada Pemerintah”ujarnya.

Dampak ekonomi global kita pada Tahun 2023 akan memasuki resesi dunia, namun UMKM merupakan Salah satu bentuk usaha dari Kita Semua,”tutup AKBP Edwin Affandi.(uki)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top