BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Indramayu) -
Pada tgl 30 Desember 2022 bertempat  di Pengadilan Negeri Indramayu.PBH Dpc peradi Tasikmalaya  dan Pengadilan Negeri Indramayu mengadaka MoU untuk Pengadaan Posbantuan hukum  di pengadilan Negeri Indramayu untuk melayani para pencari keadilan khususnya masyarakat indramayu dan umumnya  Indonesia.

Acara yang di hadiri oleh Ketua pengadilan Negeri Wakil ketua dan jajarannya serta unsur dari PBH tasik dan PBH Dpc Indramayu

Pelayanan bosbantuan hukum ini sifatnya gratis (probono) jadi agar dimanfaatkan secara baik ketua Pengadilan Negeri Indramayu Rudito Sorotomo.S.H.M.H. menyapaikan dalam sambutanya bahwa posbakum  yang berada di Pengadilan Negeri Indramayu harus benar benar melayani para pencari keadilan dengan semangat yang terbuka serta profesional dengan motto 3 S.(sapa.senyum.dan sopan) karena masyarakat awam  tahunya posbakum itu pegawai pengadilan negeri Indramayu. 


Semetara itu Maulana Dwi Permana.S.H.ketua PBH Dpc Peradi Tasikmayala mengatakan bahwa Dengan Adanya MoU ini mengucapakan Terima kasih kepada Kepala pengadilan Negeri Indramayu yang telah pempercayakan Amanat ini kepada PBH Dpc Tasikmalaya dan kami pun dalam hal ini telah menjalan 2 kali ini menjadi Petugas Posbakum  di pengadilan negeri Indramayu serta kami dalam menunaikan  tugas ini  bekerja sama dengan perwakilan kami.


PBH Dpc Peradi Indramayu ditempat yang sama Ketua DPC Indramayu Suhendar.S.H.M.H.juga mengucapakan terima kasih kepada PBH Tasikmalaya yang telah mempercayakan Kegiatan oprasional Posbakum Di pengadilan Negeri Indramayu untuk ke 2 kalinya semoga kita PBH Dpc Peradi Indramayu bisa menjalakan tugas secara profesional dan memberi pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan..ujarnya.(Iwan)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top