BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Indramayu) - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Agrosilvopasture dengan PT Javaland Agribisnis, bertempat di Aula Kantor KPH Indramayu, Jum'at (30/12).

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Administratur KPH Indramayu, Asep Saepudin bersama Direktur PT Javaland Agribisnis Maman Abdul Rohman  yang disaksikan oleh masing-masing jajaran.

Dalam kesempatannya Asep Saepudin menjelaskan bahwa kerjasama  tersebut dilaksanakan guna memberi legalitas kepastian hukum bagi para pihak yang bekerjasama dengan mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.81 tahun 2016 tentang Kerjasama Pemanfaatan Kawasan Hutan Untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional.

Asep melanjutkan bahwa pihaknya selalu terbuka memberikan peluang kepada siapa saja yang ingin bekerjasama dan terus giat dalam mensosialisasikan pemahaman  dengan melakukan musyawarah bersama semua  pihak terkait untuk menyamakan persepsi guna memberikan keamanan dan kenyamanan dalam bekerjasama.

“Dengan menyamakan persepsi diharapkan dapat terjalin sinergitas dengan mitra, sehingga apa yang kita harapkan kedepan bisa tercapai dan tidak ada pihak yang dirugikan,” imbuh Asep.


Sementara Maman Abdul Rohmanll juga mengucapkan terima kasih kepada Perhutani atas terlaksananya kerjasama tersebut dan berharap dapat saling bersinergi dalam pelaksanaannya nanti.
" kami selalu menjaga kepercayaan ini dan menerima masukan serta saran melalui musyawarah agar terjalin komunikasi yang baik terkait apa yang sudah dikerjasamakan,” pungkasnya.(iwan)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top