E satu.com (Indramayu) - Polsek Juntinyuat jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus menggelar patroli cipta kondisi. Patroli kali ini, menyasar operasi minuman keras di wilayah Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Kamis (26/1/2023).

Dalam patroli ini Polsek Juntinyuat berhasil mengamankan barang bukti minuman keras jenis ciu sebanyak 5 botol (5 liter).

Minuman keras jenis ciu tersebut didapati dari sebuah warung di wilayah Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Juntinyuat, Iptu Dedi Wahyudi menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan kenyamanan dan keamanan masyarakat.

"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka upaya untuk mencegah, terjadinya perbuatan perbuatan menyimpang, yang dilakukan masyarakat akibat mengkonsumsi miras oplosan, ini salah satu tugas Polri memberikan rasa aman kepada masyarakat," katanya.

Untuk itu pihaknya berharap masyarakat dan setiap elemen lainnya untuk bisa bersinergi dalam hal memberantas miras (minuman keras) ilegal dan miras oplosan. 

"Kami meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat menginformasikan jikalau ada melihat dan tahu ada penjualan miras oplosan dan miras yang tidak memiliki izin, agar segera kita tindak tegas," tutup Kapolsek Juntinyuat. (Heri)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top