E satu.com (Majalengka) - Bertempat di Kantor Desa Salagedang Kecamatan Sukahaji telah Berlangsung Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Salagedang Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka. Rabu (18/1/2023).

Turut hadir dalam pelantikan tersebut yakni Camat Sukahaji Anih Rehnawati, Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardu, Danramil Sukahaji, Kapten Inf. Mastan, Ketua BPD, Ketua LPM,Bhabinkamtibmas, Babinsa, Staf Kecamatan Sukahaji, Aparatur Pemdes Salagedang dan Ketua Rw dan Rt.

Adapun perangkat desa yang dilantik dan diambil sumpah yaitu Dari Kasi Kesra menjadi Kaur Perencanaan Oleh Sdr. Ega Riza Azhari, Dari Kadus II menjadi Kasi Kesra Oleh Sdr. Dede Maulana, Dari Kaur Perencanaan menjadi Kadus II Oleh Sdr. Sama.

Camat Sukahaji Anih Rehnawati menyampaikan sambutannya dengan Pelantikan Dan pengambilan Sumpah adalah suatu rangkaian hasil seleksi Perangkat Desa, maka dari Itu kami menyampaikan selamat kepada yang dilantik.

“Diharapkan kepada aparat Desa agar bekerja maksimal karena aparat desa adalah pelayan Publik dan kepada aparat yang baru di lantik agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,”tegasnya.

Agar Aparat desa dapat mengelola Anggaran Desa Dengan Sebenar-benarnya untuk kesejahtraan masyarakat. Sehingga kedepan aparat Desa dapat bekerja Team untuk medapat hasil kerja yang maksimal.” tutup Camat Sukahaji.

Dilanjutkan dengan arahan,Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi menyampaikan “Diharapkan kepada Aparat yang baru di Lantik agar bekerja secara efektif di karenakan kalian Ini adalah Pelayan Masyarakat Sama Seperti kami Pihak Polri Selaku Pelayan, Pengayom Masyarakat,”tutur Kapolsek.


Keberhasilan Aparat Desa dengan Menjaga Keamanan Ketertiban Masyarakat. Maka dari itu apabila Ada permasalahan-Permasalahan mohon segera di selesaikan apabila masalah tersebut masih bisa di musyawarahkan dan kalian akan di bantu oleh Bhabinkamtibmas yang sudah di tugaskan di wilayah.”Ungkap Kapolsek. (kent) 
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top