E satu.com (Tangerang)
- Komisi Informasi Penyiaran Daerah ( KIPD ) Banten bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh  Indonesia ( APDESI ) DPC Kabupaten Tangerang, menggelar Pelatihan Implementasi Peraturan Komisi Informasi Publik Nomer 01 Tahun 2018 Tentang Standar Layanan Informasi Publik Di Desa, yang diselenggarakan di salah satu hotel dikawasan Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (16/3/2023 ).

Pada kesempatan tersebut, KIPD Banten mengusulkan agar Pemerintah kabupaten Tangerang, APDESI dan Perangkat Desa, mendapat penghargaan dari Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Desa sebagai pelopor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat desa terbanyak dan terlengkap se-Indonesia.

Selain itu, KIPD Banten juga akan mendorong Komisi Informasi Pusat memberikan penghargaan kepada  Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang, untuk meraih penghargaan serupa.

Hal tersebut  disampaikan oleh Hilman M.Si, Wakil Ketua Komisi Informasi Publik Banten saat menjadi narasumber pada kegiatan Pelatihan Implementasi Peraturan Komisi Informasi Publik Nomor 01 Tahun 2018 Tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Saat memberikan sambutan, Hilman, mengatakan, " saya mengapresiasi secara kelembagaan karena desa-desa di Kabupaten Tangerang hampir seluruhnya sudah memiliki PPID dan paling lengkap seluruh Indonesia ”, jelas Hilman. 


“ Bisa dicek di desa-desa  di Kabupaten Tangerang, Sekretaris Desanya pasti merangkap sebagai PPID dan dari seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia, Kabupaten Tangerang ini yang pertama memiliki PPID Desa terlengkap. Sehingga dalam waktu dekat, Komisi Informasi Publik Banten akan mendorong Kemendes dan Komisi Informasi Pusat untuk memberikan apresiasi kepada Pak Bupati (Pemkab Tangerang), APDESI DPC Kabupaten Tangerang dan perangkat-perangkat desa ", kata Hilman.

Disampaikan pula oleh Hilman, selain itu, Pemkab Tangerang juga pada tahun 2022 meraih penghargaan dari Komisi Informasi Publik Banten sebagai Kabupaten Terinformatif se provinsi Banten.

Sementara itu, Ketua DPC APDESI Kabupaten Tangerang, H. Maskota HJS SE, saat diminta tanggapan oleh awak media, menjelaskan, " bahwa saat ini merasa bersyukur atas capaian tersebut, saat ini para kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Tangerang,  terus meningkatkan kompetensi untuk mewujudkan keterbukaan informasi dan perlu diinformasikan,  untuk Perangkat Desa se-Kabupaten Tangerang, yang pada kagiatan hari ini , yang hadir berjumlah lebih kurang sekitar 200 orang dan perangkat desa yang tidak hadir berjumlah sekitar 29 orang ", tutur H Maskota.

Ditambahkan oleh H Maskota, " seperti pelatihan pada hari ini, tujuannya untuk meningkatkan kompetensi para kepala desa dan perangkat desa agar lebih memahami persoalan keterbukaan informasi publik, sehingga bisa diimplementasikan melalui PPID di masing-masing desa,” tutur Ketua APDESI ini.


H. Maskota juga menjelaskan, " terkait pelatihan ini, sangat penting, oleh karenanya tak hanya diikuti oleh para kepala desa, tetapi juga perangkat desa lainnya, agar bisa langsung diimplementasikan, sehingga pelayanan publik di tiap-tiap desa dapat terus ditingkatkan, sehingga setiap desa semakin maju dan sejahtera dan diharapkan  juga rekan rekan media  agar semakin mudah mendapat informasi tentang pembangunan dan pelayanan di tiap desa ", kata H Maskota yang didampingi ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sri Mulyo. ( soleh )

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top