E satu.com (Tangerang) - Demi memperjuangkan Hak nya sebagai korban PHK PT Dutagaruda Piranti Prima, Agus Sumantri tanpa kenal lelah terus berjuang mewakili tenan - teman mencari keadilan
Kali ini Agus Sumantri mendatangi Kantor Ombudsman dan Kantor Komisi Informasi Banten, mengadukan sekaligus konsultasi terkait nasib dirinya dan juga teman - temannya yang hampir tiga tahun menjadi korban PHK PT Dutagaruda Piranti Prima
" Saya akan terus berusaha memperjuangkan hak saya dan juga teman - teman saya yang sudah hampir tiga tahun menjadi korban PHK PT Dutagaruda Piranti Prima yang sampai saat ini pihak perusahaan terkesan tidak peduli bahkan kami anggap sudah mengingkari surat kesepakatan yang sudah kami tanda tangani"Kata Agus sesuai mendatangi kantor Ombudsman. Selasa ( 1/8/2023 )
Agus menambahkan, bahwa dirinya merasa bersyukur kedatangannya ke Kantor Ombudsman di respon dengan sangat baik dan mendapatkan wawasan atau pengetahuan dalam upaya memperjuangkan hak - hak nya
" Alhamdulillah Pihak Ombudsman Banten menerima kami dengan baik , setelah kami datang dari ketemu dengan perwakilan ombudsman Banten , kami mendapat wawasan atau pengetahuan dalam upaya memperjuangkan hak - hak kami " Pungkas Agus Sumantri
( Asep WW / M.Soleh )
Post A Comment:
0 comments: