Bonnie


E satu.com (Kabupaten Indramayu) - Kodim 0616/Indramayu melalui keberadaan Babinsa Hebat (Babat) kembali membantu jajaran Kepolisian dan Forkopimcam Kecamatan Kroya dalam pemberantasan miras (minuman keras) dan obat-obatan terlarang.

Babat bersama Kepolisian serta Forkopimcam Kroya berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai macam merek miras itu diamankan dari hiburan Sandiwara hajatan masyarakat Blok Rancakitiran Desa Kroya, Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu, Selasa (22/08/2023) malam.

"Barang bukti berupa miras yang diamankan dalam Giat Operasi Babinsa Hebat (Babat) Polisi dan Forkopimcam Kroya ini sebanyak Anggur hitam 20 dus, Anggur putih 10 botol, Anggur kecil 50 botol, Bir Putih 20 botol. Kami sita," kata Dandim 0616 Indramayu Letkol Arm Andang Radianto kepada redaksi e-satu.com, Rabu (23/09/2023).

Dandim menjelaskan, setelah didapatkan semua miras dikumpulkan dan dibuang atau ditumpahkan isinya secara bersama sama disaksikan masyarakat desa Kroya dan sekitarnya. Bahwa keberhasilan penangkapan ini dimulai saat ada aduan dari masyarakat lewat Call center Kodam III Siliwangi. yang terpasang di satuan -satuan Kodim 0616 Indramayu.

“Kami Kodim 0616 komitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap peredaran atau penjualan miras yang ada di Kabupaten Indramayu. Apalagi Indramayu memiliki Perda 0 Persen sesuai yang diatur dalam peraturan daerah nomor 7 tahun 2006 tentang larangan peredaran minuman beralkohol di kabupaten Indramayu," tutup Dandim 0616 Indramayu. (Heri)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top