E satu.com (Tangerang Selatan) -
Sekitar  1,5 hektar lahan tanah di wilayah RT 06/02 Kampung Wadasari , Kelurahan Pondok Betung Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan diaku telah berpindah tangan atau sudah  menjadi  miliki  pihak BMKG . Bahkan pihak BMKG telah menurunkan  alat berat dilokasi juga  mendatangkan TNI  dengan  maksud  agar  ahli waris  mau  mengosongkan lahan  tersebut.

Padahal , menurut ahli waris pihaknya tidak pernah menjual belikan lahan tersebut, mereka pun menyebut bahwa pihaknya memiliki bukti kuat  kepemilikan lahan tersebut 

" Kami  asli orang sini dan sudah sangat lama tinggal disini.. Orang tua kami sama sekali tidak pernah menjual tanah ini kepada siapapun juga

Kamipun memiliki bukti kuat kepemilikan lahan ini, tapi  kenapa  BMKG mengaku - ngaku memiliki lahan ini " Kata Abdul Manap salah  satu ahli waris  lahan tersebut . Rabu ( 20/11/2023)

Di tempat yang sama, pendamping hukum atau pengacara Ahli Waris yang Cukup berpengalaman, Mashuri Zein SH menegaskan bahwa pihaknya akan  memperjuangkan kepemilikan tanah hak  rakyat kecil yang telah di klaim  oleh pihak BMKG

"  Tanah milik ahli waris tidak sedang berperkara dan ahli waris tidak pernah menjual sejengkal pun lahan tersebut kepada siapapun juga

Tentunya kami  berkewajiban memperjuangkan hak rakyat kecil yang lahannya  telah diaku oleh BMKG "  tegas Mashuri Zein SH

Mashuri , meminta agar pihak BMKG tidak melakukan hal - hal yang tidak semestinya, terlebih mendatangkan  TNI sebagai backing

"  Saya minta janganlah pihak BMKG mendatangkan TNI . ini kan bukan urusan TNI , secara hukum ini urusannya dengan pengadilan


Kalau seandainya   masyarakat tidak terima dan terprovokasi ,   kan jadi repot semuanya
 "Tegas Mashuri 

Pihak BMKG  yang pada saat  itu datang kelokasi untuk memediasi , menyampaikan bahwa pihaknya berharap kepada pihak ahli waris agar bisa menyelesaikannya secara kekeluargaan

"   Saya berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan

Saya di kuasakan untuk menemui ahli waris sekaligus ingin mendengar apa yang diharapkan oleh pihak ahli waris, kemudian   nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan Kami " Kata Feranto  dari pihak BMKG yang diberikan kuasa untuk  melakukan mediasi dengan pihak ahli waris

( Asep WW )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top