E satu.com (Majalengka)
- Dalam rangka memastikan kelancaran proses Pemilu 2024, Personil Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, khususnya Ps. Panit Reskrim Aiptu Yori, melakukan kegiatan pengawalan pendistribusian logistik pemilu dari Pusat Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukamukti menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah yang sama, pada hari Selasa kemarin.

Kegiatan pengawalan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., yang disampaikan melalui Kapolsek Cikijing, AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pendistribusian logistik pemilu dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Adapun jenis logistik yang telah didistribusikan ke TPS di Desa Sukamukti antara lain Kotak Suara Presiden dan Wakil Presiden, Kotak Suara DPRD Kabupaten/Kota, Kotak Suara DPRD Provinsi, serta Kotak Suara DPR RI.

Menyikapi kegiatan tersebut, Kapolsek Cikijing, AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., menyatakan, "Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan Pemilu dapat berjalan dengan lancar dan aman. Ini juga sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas menjelang pelaksanaan Pemilu."ujarnya Disaat dikonfirmasi pada Rabu (14/2/2024).

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan komitmen Polsek Cikijing untuk bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat guna menciptakan kondisi yang kondusif menjelang, saat, dan setelah pelaksanaan Pemilu. Dengan adanya langkah proaktif ini, diharapkan Pemilu dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi dengan tenang dan nyaman.

Dengan demikian, pengawalan pendistribusian logistik pemilu oleh Personil Polsek Cikijing menjadi salah satu langkah strategis dalam memastikan keamanan dan kelancaran Pemilu 2024 di wilayah Desa Sukamukti.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Sumber : Humas Polres Majalengka

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top