E satu.com (Indramayu) - 
Oknum Pejabat Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Indramayu Jawa Barat  lakukan tindakan arogansi lempar ID   Card Wartawan yang hendak konfirmasi, Rabu (20/03/2024).

Safrudin Oknum Pejabat yang dimaksud ini, tentunya jabatannya tidak main-main yakni sebagai Kordiv SDM Organisasi dan Diklat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu. 

Perbuatan yang tidak beretika tersebut bermula saat sejumlah awak media tengah melakukan konfirmasi guna kepentingan jurnalistik dalam menyajikan sebuah berita yang akurat dan berimbang, sebagaimana yang sudah diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang PERS.

 Dalam situasi yang tegang, Safrudin beralibi bahwa sikapnya yang demikian lantaran dirinya kaget dan beralasan sudah mengetahui bahwa sejumlah orang yang duduk dihadapannya adalah awak Media/Wartawan.

“Saya kaget, saya juga sudah tau kalau Wartawan.”Kata Safrudin beralibi.

Dari keterangan Wartawan yang mendapatkan tindakan arogansi Oknum Pejabat Bawaslu, Nurpad dari media brigadenews.co.id bersama rekan lainnya sedang melakukan konfirmasi kepada Safrudin, akan tetapi pada saat dia menaruh KTA di meja tiba-tiba KTA miliknya dilempar.

“Saat itu kami bersama rekan-rekan sedang melakukan konfirmasi,” ungkap Nurpad yang juga pengurus IWO Kabupaten Indramayu.

Atas perbuatan Safrudin,  tentunya membuat geram organisasi-organisasi wartawan  khusunya diwilayah Kabupaten Indramayu. Pasalnya hal ini, apabila hal semacam itu dibiarkan maka akan ada oknum-oknum lainnya yang bertindak seperti oknum diatas. Dan, menciderai kebebasan pers sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers. 

(Tri KH)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top