Dalam kesempatan tersebut, Zain Setyadi , menjelaskan beberapa manfaat bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
" Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan akan mendapatkan beberapa manfaat diantaranya, bila terjadi kecelakaan maka biaya pengobatannya akan di tanggung , bila meninggal dunia akan mendapatkan jaminan sosial sebesar 42 juta kemudian ahli warisnya atau anaknya mendapatkan beasiswa sampai perguruan tinggi
Biayanya sangat murah sekali hanya 16.800 untuk program jaminan kecelakaan dan kematian
" Papar Zain Setyadi di ruang pertemuan
Lebih lanjut, Zain Setyadi mengajak pengurus DPC Media Center Indonesia ( M'CI ) Kota Tangerang menjadi perisai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikokol, sehingga BPJS Ketenagakerjaan , fungsi dan manfaat bisa lebih terosialusakan atau terpublikasikan .
" Pengurus M'CI Kota Tangerang bisa jadi salah satu perisai atau mitra BPJS Ketenagakerjaan, dengan demikian maka akan mendapatkan manfaat lebih, yaitu akan mendapatkan fee atau insentif " Ungkap Zain Setyadi
Mengetahui hal itu, pengurus DPC Media Center Indonesia ( M'CI ) Kota Tangerang merespon antusias , bahkan dalam kesempatan tersebut Ketua DPC MCI Kota Tangerang langsung mendaftarkan beberapa pengurusnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
" Musibah, kecelakaan dan kematian hal sangat tidak di inginkan,. Namun suatu ketika , tanpa kita ketahui kematian pasti akan datang menjemput kita
Karena itu , bila kita sangat cinta atau peduli dengan keluarga , maka daftarkan diri kita sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
Untuk sekarang kami daftar 4 orang pengurus yang hadir saat ini menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
Kamipun siap dan sangat berterimakasih telah dipercaya menjadi perisai atau mitra BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikokol Kota Tangerang " Kata Asep Wawan Wibawan, Ketua DPC MCI Kota Tangerang
( AS )
Post A Comment:
0 comments: