BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Majalengka) -
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, menghadiri dengan penuh antusiasme Grand Opening Sawa Biochar C02 Capture Facility di PT. RNI II, yang berlokasi di Desa Sumberkulon, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, pada Rabu (24/4/2024). Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat penting, termasuk Ketua Asosiasi Biochar Indonesia Internasional, Hashim Djojohadikusumo, CEO Sawa Echosolution, Mr. Phil Rickard, dan berbagai tokoh lainnya dari berbagai sektor.

Peresmian PT. Sawa Factory ini juga menjadi momen penting dengan kehadiran Hashim Djojohadikusumo selaku Ketua Asosisiasi Biochar Carbon Dioxide Removal Facility Indonesia. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa PT. Sawa Factory merupakan pabrik pengolahan limbah ampas tebu dari PT. RNI II PG Jatitujuh yang menghilangkan kandungan karbon dioksida menjadi pupuk organik yang disebut Biochar.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan semua pihak yang hadir dalam acara tersebut. "Semoga dengan diresmikannya Pabrik Biochar di Indonesia, dapat memberikan manfaat besar khususnya bagi masyarakat lokal dan umumnya bagi Warga Masyarakat Indonesia," ujar Kapolres.

Dalam konfirmasinya, Kapolres juga menegaskan pentingnya inovasi dan upaya berkelanjutan dalam menjaga lingkungan dan memanfaatkan sumber daya alam secara bijak. "Dengan menggunakan biochar dalam perawatan tanah, kita tidak hanya meningkatkan pertumbuhan tanaman yang lebih subur, tetapi juga menciptakan ekosistem pertanian yang berkelanjutan," tambahnya.

Peresmian Grand Opening Sawa Biochar C02 Capture Facility di PT. RNI II menjadi momentum penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan produktif untuk masa depan pertanian Indonesia.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Sumber : Humas Polres Majalengka
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top