camat


E satu.com (Tangerang) -
Tidak puas dengan  sikap atau pelayanan pihak BRI cabang Tangerang  ,  warga Kota Tangerang, Endang  Saputra melalui kuasa hukumnya melayangkan surat somasi 

Saat dihubungi melalui WhatsApp, kuasa hukum Endang Saputra , Mashuri Zein SH membenarkan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat somasi kepada pihak  BRI yang dinilainya telah merugikan kliennya 

"  Klien kami sangat merasa kecewa dan merasa sudah dirugikan oleh pihak BRI Cabang Kota Tangerang. karena itulah  kami sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum  sudah melayangkan  somasi, dan bila tidak di respon maka kami tentunya kami akan lanjut ke jenjang selanjutnya sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku ' Tegas Mashuri Zein . Rabu ( 21/8/2024 )

Menurut Mashuri Zein ,  pihak Bang BRI sudah tidak mengindahkan surat perjanjian atau akad  kredit atau pinjaman dengan jaminan sertifikat.  Dalam akad tersebut Kliennya turut menandatangani bahkan sudah melunasi pinjaman tersebut.  Namun  sertifikat dalam penyerahan  sertifikat  di berikan kepada istri tanpa meminta persetujuan dan tanda tangan kliennya 

" Meskipun  sertifikat tersebut atas nama  istri klien saya, namun seharusnya dalam pengambilan sertifikat tersebut  pihak BRI Tangerang harus meminta persetujuan dan tanda tangan Suaminya , kan sudah jelas  dalam akadnya tertuang hal tersebut

Karena itulah Klien kami menuntut haknya , terlebih yang melunasi kredit tersebut  adalah klien kami " Ungkap Mashuri Zein 

( Asep WW )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top