E satu.com (Tangerang) - Aset Negara Plaza Shinta Cimone dipergunakan oleh Pemerintah Daerah Kota Tangerang dengan ijin untuk relokasi pedagang pasar anyar. Namun saat ini diduga telah disalah gunakan perijinan atau peruntukannya oleh Dinas Indagkop UMKM Kota Tanggerang
Terbukti diluar gedung Plaza Shinta Cimone, terlihat cukup ramai pedagang yang berjualan . Padahal sebelumnya Dirut PD Pasar melarang keras berjualan ditempat tersebut dengan alasan melanggar aturan
Saat Dikonfirmasi melalui WhatsApp, PJ Walikota Tangerang,Dr Nurdin menyebutkan ia sedang melakukan koordinasi
" Entar Pak .. Lagi saya koordinasikan, ini saya masih di Palembang " Jawab PJ Walikota Tangerang , sambil mengirim Sherlock kepada awak media E satu.com. Rabu ( 18/9/2024 )
( Asep WW )
Post A Comment:
0 comments: