E satu.com (Tangerang) - Rencana adanya pertemuan audiensi antara LSM Seroja Indonesia dengan Lurah Bunder, Taslim Irawan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroja Indonesia, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Lurah Bunder yang dinilai tidak mencerminkan kepemimpinan yang baik. Kekecewaan ini disampaikan di depan kantor Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jum'at pagi ( 18/10/2024 )
Taslim menilai bahwa Lurah Bunder terkesan menghindar dan enggan menemui tim LSM Seroja serta awak media untuk memberikan klarifikasi mengenai dugaan penyimpangan dalam proyek hotmix sebelumnya.
" Kami dan tim sudah hadir di kantor kelurahan sejak pukul sembilan pagi untuk melakukan audensi sesuai dengan surat yang dilayangkan. Namun, hingga saat ini, tidak ada satu pun perwakilan dari kelurahan yang menyambut kedatangan kami ", ungkap Taslim.
Taslim juga menyoroti pemberitaan klarifikasi sepihak dari Lurah Bunder kepada salah satu media online, yang menyatakan bahwa berita dugaan penyimpangan yang dilaporkan oleh puluhan media sebelumnya adalah miskomunikasi.
" Baru saja, seseorang yang mengaku sebagai rekanan atau mitra Lurah Bunder menghubungi saya dan meminta untuk menjadwalkan ulang audensi. Namun, bagi kami, hal ini sudah basi karena masalah ini telah menjadi konsumsi publik. Kami akan melayangkan surat kepada PJ Bupati dan instansi terkait ", tegas Taslim saat diwawancara awak media.
Muslik S.Pd, Ketua LSM JPK DPW Banten, yang juga hadir dalam audensi tersebut, menyatakan kekecewaan serupa. Muslik menegaskan, bahwa sikap Lurah Bunder yang menghindar dapat memberikan dampak negatif dalam penilaian publik.
" Dengan menghindar, Lurah Bunder akan menciptakan penilaian buruk di mata masyarakat ", kata Muslik.
Di tempat yang sama, Hary Wibowo, pimpinan salah satu perusahaan media online, menyayangkan berita klarifikasi yang diterbitkan oleh media yang dianggap tidak berdasar.
Menurut Hary, Lurah Bunder seharusnya memberikan hak jawab kepada media yang memberitakan dugaan penyimpangan, bukan memberikan klarifikasi kepada media lain yang tidak memahami masalah tersebut.
" Ini bukan klarifikasi, tetapi lebih kepada berita tandingan yang melanggar kode etik jurnalistik ", tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak instansi terkait belum memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Sekretaris Forum Media Banten Ngahiji ( FMBN ) yakni M. Soleh, yang turut hadir di kantor Kelurahan Bunder, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Lurah Bunder yang tidak kooperatif dan kurang menghargai teman teman dari LSM dan awak media, yang telah datang untuk beraudiensi, karena tidak ada satupun perwakilan dari Lurah Bunder yang dapat ditemui. Hal ini akan menjadi preseden buruk bagi Lurah Bunder di mata masyarakat.
( Boby MS )
Post A Comment:
0 comments: