E satu.com (Majalengka) - Genderang perang melawan aktivitas judi online (judol) ditabuh Polsek Cigasong Polres Majalengka dengan melakukan pemeriksaan handphone (HP) anggota di jajarannya sebagai langkah pencegahan dalam arahan pada saat Apel Pagi di Mapolsek Cigasong, Rabu (06/11/2024)
Secara tegas Polsek Cigasong Polres Majalengka Nyatakan menolak dan nyatakan perang terhadap aktifitas judi Online baik dari internal maupun di wilayah hukum Polsek Cigasong Polres Majalengka
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.IK., M.H., M.Si., CPHR melalui Kapolsek Cigasong AKP Sarjio S.E, M.H, CPHR menerangkan "kita memberikan peringatan keras kepada seluruh personil Polsek Cigasong Polres Majalengka untuk tidak terlibat dalam aktivitas judol"
Kebijakan tegas didasarkan pada semakin maraknya situs judol di internet yang dinilai memiliki dampak tidak baik terhadap Anggota Polri sendiri maupun pada masyarakat umum lainnya
“Jika tidak dicegah sedini mungkin, hal ini bisa membuat personil dan masyarakat terjerumus ke dalam praktik yang merusak,” tegas Kapolsek
Ini menjadi hal penting, sebagai bentuk integritas dan profesionalisme anggota Polri dalam menjalankan tugas dalam memberantas aktivitas judi Online
“Kita harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Mari kita jaga nama baik institusi Polri dengan menjauhi segala bentuk pelanggaran, termasuk judi online,” pungkasnya
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar
Editor : Ade Prayitno
Sumber : Humas Polres Majalengka
Post A Comment:
0 comments: