E satu.com (Kota Cirebon) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Buana Caruban Nagari mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon untuk membuka secara transparan proses penyidikan kasus dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di SMAN 7 Kota Cirebon. Pasalnya, kasus yang sudah masuk tahap penyidikan ini dinilai berjalan lambat dan menimbulkan spekulasi di masyarakat.
Direktur LBH Buana Caruban Nagari, Reno Sukriano, pada Kamis (17/4/2025), mengungkapkan kekecewaannya karena hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
"Proses penyidikan yang berlarut dan belum adanya calon tersangka membuat publik menerka-nerka siapa dalang pemotongan PIP ini. Padahal, oknum dari partai politik, pihak sekolah, hingga KCD sudah diperiksa," kata Reno.
Meski demikian, Reno mengapresiasi kehati-hatian Kejari dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan pentingnya penerapan hukum secara adil tanpa pandang bulu.
"Kami meminta Kejari tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini, karena patut diduga praktik serupa juga terjadi di sekolah-sekolah lain, mulai dari jenjang SD hingga SMP," ujarnya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan keadilan, LBH Buana Caruban Nagari membuka layanan hotline pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui adanya praktik pemotongan dana PIP di sekolah lain. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui nomor 0817-710-555.
"Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan serupa agar tidak ada lagi penyalahgunaan bantuan pendidikan yang seharusnya dinikmati langsung oleh siswa," jelas Reno.
Ia menambahkan, kasus ini menyangkut hak dasar pendidikan bagi siswa kurang mampu, sehingga harus diungkap secara tuntas demi keadilan dan memberikan efek jera bagi para pelaku. (Yog)
Post A Comment:
0 comments: