E satu.com (Tangerang Selatan) - Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Seleksi Penerimaan Masuk Bersama (SPMB) di Kota Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan setelah muncul ketidaksinkronan antara pernyataan Wakil Wali Kota dan tindakan Dinas Pendidikan. Wakil Wali Kota Tangerang Selatan sebelumnya menyatakan larangan tegas terhadap praktik "siswa titipan", namun fakta di lapangan justru menunjukkan bahwa sejumlah siswa tetap diterima meski proses SPMB telah resmi berakhir.Tangerang Selatan, 24 Juli 2025

Kebijakan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik. Praktik pengakomodasian siswa di luar mekanisme resmi dinilai mencederai prinsip transparansi dan keadilan dalam sistem pendidikan.

Aktivis pendidikan dan tokoh masyarakat Tangsel, Hasbi Zein dan Cecep Anang Hardian, secara terbuka mengecam tindakan tersebut. Mereka menilai inkonsistensi antara ucapan Wakil Wali Kota dan tindakan Dinas Pendidikan sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap etika dan integritas pemerintahan.

"Kami menuntut Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk segera mengambil sikap tegas. Bila tidak mampu menegakkan ucapan dan aturan sendiri, lebih baik mundur dari jabatan," tegas Hasbi Zein dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (23/7).

Senada, Cecep Anang juga meminta agar oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan pelanggaran SPMB segera dicopot dari jabatannya. "Ini sudah mencoreng wajah pendidikan Tangsel. Jika tidak ada sanksi tegas, maka publik akan menganggap bahwa praktik titipan ini dilindungi oleh kekuasaan," ujarnya.

Kritik tajam ini menjadi peringatan bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk mengevaluasi total sistem penerimaan siswa serta transparansi kinerjanya. (AWW)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top