E satu.com (Kota Cirebon) -  Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Kota Cirebon membantah keras tudingan penelantaran pasien yang videonya sempat viral di media sosial. Pihak rumah sakit menyebut informasi yang beredar tidak menggambarkan kejadian secara utuh dan berpotensi menyesatkan publik.

Direktur RSUD Gunung Jati, dr. Katibi, dalam konferensi pers pada Selasa (15/7/2025), menjelaskan bahwa pasien bernama Ranujaya, warga Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Kamis, 3 Juli 2025. Pasien mengalami kondisi lemas, muntah, dan mengantuk akibat gigitan ular berbisa.

“Pasien langsung kami tangani secara intensif dengan pemberian empat vial snake antivenom untuk menetralisasi racun. Ini situasi gawat darurat, jadi tidak ada pertanyaan mengenai biaya pada tahap awal,” tegas dr. Katibi.


Setelah menjalani perawatan selama lima hari, kondisi pasien membaik dan dinyatakan boleh pulang pada Senin, 7 Juli 2025. Namun, karena pasien bukan peserta aktif BPJS Kesehatan dan tercatat sebagai pasien umum, pihak rumah sakit menyampaikan estimasi biaya pengobatan sebesar Rp14 juta kepada pihak keluarga.


Pihak keluarga pasien kemudian meminta perpanjangan waktu satu hari untuk mencari solusi pelunasan. Permintaan itu dikabulkan oleh pihak rumah sakit meskipun secara medis pasien telah layak pulang.

“Permintaan rawat inap tambahan dari keluarga kami izinkan, meski tidak wajib. Namun, hal itu kemudian dimaknai secara keliru di video yang beredar,” jelasnya.

Pihak keluarga juga sempat menunjukkan bahwa pasien telah didaftarkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Namun, status kepesertaan baru aktif dalam 14 hari, sehingga pengobatan tetap ditagihkan sesuai ketentuan pasien umum.

Akhirnya, berdasarkan kesepakatan, pihak keluarga membayar Rp1 juta sebagai uang muka, dan sisanya akan dicicil. Namun tak lama setelah itu, salah satu anggota keluarga pasien, bernama Ibnu, mengunggah video yang menyebut pasien ditelantarkan oleh rumah sakit.


“Kami sangat menyayangkan tindakan tersebut. Narasi dalam video tidak sesuai dengan fakta lapangan. Semua penanganan telah dilakukan sesuai standar pelayanan medis,” tegas dr. Katibi.


Ia juga membantah tudingan bahwa pasien tidak diberi makan dan masih diinfus saat hendak dipulangkan. Menurutnya, infus hanya diberikan satu kali sesuai kebutuhan, dan pelayanan makan dihentikan karena pasien sudah tidak lagi berstatus rawat inap.

“Status pasien sudah dinyatakan pulang. Maka sesuai aturan, tidak ada lagi pemberian makanan rumah sakit,” ujarnya.

Pihak RSUD Gunung Jati mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi. “Kami terbuka untuk konfirmasi langsung agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tutup dr. Katibi. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top