E satu.com (Cirebon) - Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota membubarkan kegiatan Night Ride yang digelar berbagai komunitas motor di area Burger King, Jalan Tuparev, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Sabtu malam (27/9/2025). Sedikitnya 500 unit motor terlibat dalam kegiatan yang berlangsung sejak pukul 20.00 hingga 20.40 WIB tersebut.


Pembubaran dilakukan lantaran kegiatan tidak mengantongi izin resmi dari kepolisian maupun pemerintah desa setempat. Tindakan ini dipimpin langsung Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H., didampingi Panit Opsnal Intelkam IPTU Suyitno, S.H., bersama personel gabungan Polsek Kedawung dan Polres Cirebon Kota.


Petugas menerapkan strategi pengendalian massa dengan membagi peserta ke beberapa kelompok serta mengarahkan rute berbeda. Langkah ini dilakukan untuk mencegah konvoi liar, balapan jalanan, maupun kerumunan yang berpotensi mengganggu pengguna jalan lain.


Selain mengawasi titik kumpul, aparat juga menyusuri jalur rute, memberikan arahan terkait tata tertib berlalu lintas, keselamatan berkendara, dan kewajiban mematuhi hukum. Peserta diarahkan meninggalkan lokasi dengan tertib.

“Setiap kegiatan komunitas motor di jalan umum wajib memiliki izin resmi agar bisa diawasi dengan baik oleh kepolisian. Pembubaran ini bersifat preventif sekaligus edukatif, supaya para peserta memahami tanggung jawab hukum dan keselamatan di jalan raya,” tegas Kompol Ahmad Nasori.


Dalam prosesnya, kepolisian juga berkoordinasi dengan panitia serta pengelola Burger King. Mereka diminta memastikan bahwa kegiatan serupa di masa mendatang harus melalui prosedur perizinan resmi.


Petugas juga melakukan pencatatan dan dokumentasi lengkap mulai dari titik kumpul, jalur pengalihan, hingga pemantauan peserta saat meninggalkan lokasi. Laporan tersebut dijadikan bahan evaluasi Polsek Kedawung untuk Polres Cirebon Kota. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top