E satu.com (Tangerang) - Berdasarkan peraturan Walikota Tangerang Nomor 11 Tahun 2025 ,Dinas Kesehatan Kota Tangerang mengeluarkan pengumuman melalui surat Nomor 648 Tahun 2025 , tentang Seleksi Penerimaan Non ASN Blud UPTD Dinas Kesehatan Kota Tangerang Tahun Anggaran 2025
Jumlah alokasi kebutuhan pegawai sebanyak tiga ratus tujuh puluh tiga yang terdiri dari , tenaga teknis 168 dan tenaga kesehatan 205
Pengumuman tersebut, mungkin menjadi salah satu informasi yang cukup menarik bagi sebagian masyarakat Kota Tangerang , khususnya bagi masyarakat yang saat ini masih sibuk mencari lapangan pekerjaan
Namun ada pula yang mengkhawatirkan , Open Recrutment tersebut hanya sebatas formalitas . Khawatir realisasinya ada intervensi atau tekanan dari pihak atau oknum yang kurang bertanggung jawab. Sehingga penerimaan pegawai bejalan tidak objektif
Seperti yang dikhawatirkan oleh salah satu warga Kota Tangerang, Khairul Miftah , merasa kurang yakin kalau rekrutmen pegawai bisa terlepas dari intervensi atau tekanan pihak - pihak atau oknum yang kurang bertanggungjawab
" Diatas kertas, sistem yang dibuat semuanya bagus. namun prakteknya akan sangat sulit bisa terlepas dari intervensi atau tekanan Oknum tidak bertanggung jawab. Oknum yang lebih mementingkan, bahkan memaksakan orang - orang terdekat nya bisa diterima dan mendapatkan posisi Bagus tanpa peduli dengan kapasitas maupun kualitas yang dimilikinya " Kata Khairul di kediamannya. Minggu ( 20/ 9/ 2025 )
Meskipun demikian Khairul sangat yakin Dinkes Kota Tangerang memiliki niat baik dan akan sangat objektif dalam upaya rekrutmen kepegawaian Non ASN yang memiliki kualitas secara mentalitas maupun daya intelektualitas
" Saya yakin, Dinkes Kota Tangerang akan sangat objektif dalam merekrut pegawai yang benar - benar memiliki kualitas mentalitas maupun daya intelektualitas
Namun , bagaimana pun juga harus tetap kita kawal agar terlepas dari intervensi atau tekanan pihak atau oknum kurang bertanggung jawab
Jangan seperti kejadian PPDB, secara teori seakan sangat transparansi dan objektif.. Namun dalam prakteknya ada intervensi atau tekanan dari para oknum kurang bertanggung jawab " Pungkasnya
( AWW )








.webp)













Post A Comment:
0 comments: