E satu.com (Tangerang ) - Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang , Syaiful Milah geram atas tindakan beberapa OPD yang sampai saat ini membiarkan tindakan penyerobotan lahan PSU berupa Drainase yang ditutup Ruko . di wilayah Sanghyang Jaya , Kecamatan Priuk,Kota Tangerang
" Perjuangan dari tahun 2022, belum bisa menyelesaikan sampai hari ini. Tahun 2022 sudah dirapatkan di kelurahan Sanghyang Jaya , unsur BPN, Perkim, PUPR. Tapi tindakan nyata sampai hari ini belum ada " Kata Syaiful Milah yang akrab dipanggil Abah . Disampaikan dan disiarkan melalui Nasional News TV , Viral di Media Sosial
" Kemarin masih beralasan , belum ada surat keterangan dari BPN.
Satpol PP begitu, PUPR Begtu, Perkim begitu, belum berani action" Tambah Syaiful Milah
Lebih lanjut Syaiful Milah menjelaskan, Dinas Perijinan sudah bersurat kepada pihak BPN untuk meminta keterangan. Dan menerangkan bahwa lahan tersebut bukanlah bagian pemilik Ruko melainkan milik Pemerintah Daerah Kota Tangerang
" Akhirnya yang bersurat Pak Ugi dari perijinan, nah, sudah terjawab tuh oleh BPN Bahwa saluran air di luar sertifikat
Tapi sampai hari ini, mereka masih beralasan lagi , minta gambarnya dari BPN
Setelah BPN mengirimkan gambar , mereka beralasan lagi tuh, dipanggil dulu
Wah ini luar biasa, sekarang kalau masyarakat baku hantam dijalanan apakah ini ajaran pemerintah
Balikan ,balikan , kembalikan sesuai dengan fungsinya. Banjir luar biasa, , macet luar biasa .ini Pemerintah Nora Kota Tangerang nora, kalau sudah begini ' Pungkasnya
( AWW )







.webp)











Post A Comment:
0 comments: