E satu.com (Tangerang ) -
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang ,  Syaiful Milah geram atas tindakan beberapa OPD yang sampai saat ini membiarkan tindakan  penyerobotan  lahan  PSU berupa Drainase yang ditutup  Ruko . di wilayah  Sanghyang Jaya , Kecamatan Priuk,Kota Tangerang 

" Perjuangan dari tahun 2022, belum bisa menyelesaikan sampai hari ini. Tahun 2022 sudah dirapatkan di kelurahan Sanghyang Jaya , unsur BPN, Perkim, PUPR. Tapi  tindakan nyata sampai hari ini belum ada " Kata   Syaiful Milah yang akrab dipanggil Abah . Disampaikan dan  disiarkan melalui Nasional News TV , Viral di Media Sosial 

" Kemarin masih beralasan , belum ada surat keterangan dari  BPN.

Satpol PP begitu, PUPR Begtu, Perkim begitu,  belum berani action" Tambah Syaiful Milah 

Lebih lanjut Syaiful Milah menjelaskan, Dinas  Perijinan sudah  bersurat kepada  pihak BPN untuk meminta keterangan.  Dan menerangkan bahwa lahan tersebut bukanlah bagian pemilik  Ruko melainkan milik Pemerintah Daerah Kota Tangerang 

" Akhirnya yang bersurat Pak Ugi dari perijinan, nah,  sudah terjawab tuh oleh BPN   Bahwa saluran air di luar sertifikat 

Tapi sampai hari ini, mereka masih beralasan lagi  , minta gambarnya dari BPN

Setelah BPN mengirimkan gambar , mereka beralasan lagi tuh, dipanggil dulu 

Wah ini luar biasa, sekarang kalau masyarakat baku hantam dijalanan apakah ini ajaran pemerintah 

Balikan ,balikan , kembalikan sesuai dengan fungsinya. Banjir luar biasa, , macet luar biasa .ini Pemerintah Nora  Kota Tangerang nora, kalau sudah begini  ' Pungkasnya 

( AWW )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top