E satu.com (Cirebon Kota) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota terus menggencarkan upaya pencegahan terhadap maraknya aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat. Salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi tentang bahaya balap liar kepada masyarakat di sejumlah titik wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Cirebon Kota dengan melibatkan personel Unit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan) serta anggota patroli lapangan. Sosialisasi dilakukan secara humanis melalui pembagian leaflet, pemasangan spanduk imbauan, serta dialog langsung dengan warga dan pengguna jalan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan masyarakat khususnya kalangan remaja agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan korban jiwa. Selain itu, petugas juga menjelaskan sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku yang kedapatan melakukan balapan di jalan umum.
“Kami ingin menanamkan kesadaran bahwa balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan diri sendiri dan orang lain. Lebih baik salurkan hobi balap di tempat resmi dan sesuai aturan,” ujar Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Ridwan Sandhi Maulana, S.H.,M.M.,CPHR, Senin (20/10/2025).
Salah satu warga, Nandar, menyambut positif kegiatan sosialisasi tersebut. Ia mengapresiasi langkah kepolisian yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.
Satlantas Polres Cirebon Kota menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya preventif guna menciptakan situasi tertib, aman, dan kondusif di jalan raya, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Cirebon. (Wandi)







.webp)











Post A Comment:
0 comments: