E satu.com ,(Cirebon) -  Lembaga Bantuan Hukum Buana Caruban Nagari (LBH BCN) resmi mengajukan Citizen Lawsuit atau Gugatan Warga Negara ke Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jumat (31/10/2025).

Gugatan ini dilayangkan terkait dana hibah yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon dari Pemerintah Kota Cirebon.

Direktur LBH BCN, Reno Sukriano, membenarkan bahwa pihaknya telah mendaftarkan guapl tersebut secara resmi ke Pengadilan Negeri Cirebon pada 31 Oktober 2025. Gugatan diajukan bersama Advokat Reno, A.Md, SH., CCD, CIRP.

“Benar, gugatan Citizen Lawsuit sudah kami ajukan ke Pengadilan Negeri Cirebon. Ini langkah hukum yang kami tempuh untuk menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik,” ujar Reno.

LBH BCN menilai, langkah hukum ini penting dilakukan karena dana hibah yang direalisasikan Pemerintah Kota Cirebon melalui APBD tahun anggaran 2022 dan 2023 kepada Kejari Cirebon mencapai lebih dari Rp6 miliar. Selain itu, Pemkot kembali menganggarkan dana hibah sebesar Rp1.493.275.028 untuk APBD 2025 tanpa terlebih dahulu menuntaskan dokumen NPHD, BAST, dan LPJ atas hibah sebelumnya.

“Sebagaimana temuan kami, NPHD dan BAST belum ditempuh oleh DPUTR. Dalam pandangan hukum kami, Pemkot Cirebon harus bertanggung jawab atas hal ini,” tegas Reno.

Ia menambahkan, dalam gugatan tersebut terdapat lima pihak tergugat dan satu pihak turut tergugat.

Sebelumnya, pada 1 Oktober 2025, LBH BCN juga telah melayangkan surat kepada DPRD Kota Cirebon untuk meminta digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas dana hibah tersebut.

LBH BCN berharap seluruh pihak, terutama Pemkot Cirebon dan aparat penegak hukum, dapat menjunjung tinggi aturan dan tidak melakukan pelanggaran hukum.

“Dana hibah seharusnya diarahkan untuk kegiatan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, seperti sektor pendidikan, kesehatan, UMKM, dan infrastruktur,” ujar Reno menegaskan.

Gugatan ini menjadi langkah awal LBH BCN dalam mendorong keterbukaan dan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pengelolaan dana publik di Kota Cirebon. (wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top