E satu.com (Cirebon Kota) - Empat pemuda diamankan Tim Maung Presisi Sat Samapta Polres Cirebon Kota setelah diduga hendak melakukan tawuran konten di wilayah Mundu Pesisir pada Sabtu (22/11/2025) dini hari. Berkat patroli pada jam rawan, aksi berbahaya yang marak dilakukan demi kebutuhan media sosial itu berhasil digagalkan.
Patroli yang dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB menemukan sekelompok pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan di Jl. Raya Mundu Pesisir dan Jl. B Karang Anyar. Petugas kemudian mengamankan mereka karena diduga berkumpul untuk membuat konten tawuran yang dapat membahayakan masyarakat.
Empat pemuda tersebut berinisial A, T, Ta, dan S—seluruhnya warga Desa Pesisir, Kecamatan Mundu. Dari pemeriksaan awal, diketahui mereka berkumpul melalui komunikasi daring untuk membuat konten aksi kekerasan yang berpotensi mengganggu keamanan umum.
Dari lokasi, polisi menyita tiga telepon genggam diduga untuk merekam aksi serta empat bilah senjata tajam berupa dua samurai, satu celurit pendek, dan satu celurit panjang. Senjata tersebut ditemukan tidak jauh dari lokasi setelah diduga dibuang oleh para pemuda ketika melihat kedatangan petugas.
Selanjutnya, para pemuda beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Mundu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan ini dilakukan sebagai upaya menekan maraknya tren tawuran konten yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan warga.
Tim Maung Presisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi berbahaya seperti tawuran, premanisme, dan kejahatan jalanan. Warga diminta segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WA Tim Maung Presisi 851 agar dapat segera ditindaklanjuti.
Polisi juga akan menelusuri isi telepon genggam yang disita untuk mengetahui pola komunikasi serta kemungkinan adanya pihak lain yang mengatur pertemuan tersebut. Langkah ini penting untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menegaskan bahwa penanganan kasus akan dilakukan sesuai prosedur hukum sebagai wujud komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Kapolsek Mundu, AKP Didi Sumardi, S.H., memastikan keempat pemuda tersebut diproses hukum sebagai langkah tegas sekaligus peringatan agar aksi serupa tidak kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Mundu dan Polres Cirebon Kota. (Wan)









.webp)












Post A Comment:
0 comments: