E satu.com (Cirebon Kota) - Polres Cirebon Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan temuan seorang warga yang diduga tertemper kereta api di jalur hilir kawasan Pegambiran, Sabtu pagi (22/11/2025). Informasi awal diterima sekitar pukul 09.27 WIB dari piket siaga Sat Reskrim, yang menyebutkan personel telah berada di lokasi sejak pukul 06.15 WIB untuk melakukan pengecekan.
Mendapat laporan tersebut, Piket Pamapta bersama unsur Polsek Lemahwungkuk langsung menuju lokasi guna memastikan penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) berjalan sesuai prosedur. Koordinasi cepat dilakukan sehingga tim gabungan dapat menjalankan langkah awal penanganan dengan efektif dan terukur.
Peristiwa terjadi di jalur hilir Km 219+2, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, yang merupakan lintasan aktif dengan tingkat mobilitas kereta cukup tinggi. Kondisi lokasi yang berisiko membuat petugas harus bekerja hati-hati agar proses identifikasi dan evakuasi tidak mengganggu jadwal perjalanan kereta yang melintas.
Korban diketahui bernama S.A, perempuan berusia 76 tahun, warga Buyut Kutasirap, Lemahwungkuk. Berdasarkan keterangan keluarga, korban setiap pagi melewati jalur rel tersebut untuk menuju rumah cucunya. Identifikasi dilakukan cepat oleh petugas berdasarkan ciri-ciri fisik yang dikenali keluarga.
Dua saksi termasuk cucu korban memberikan keterangan awal mengenai kebiasaan korban serta kronologi ditemukannya tubuh di lintasan rel. Informasi ini menjadi bagian penting dalam analisa awal petugas untuk memetakan kemungkinan pergerakan korban sebelum kejadian.
Sesampainya di lokasi, petugas mengamankan area rel untuk memastikan keselamatan tim dan warga sekitar. Pemeriksaan awal, pendokumentasian TKP, serta pengumpulan keterangan berlangsung dengan tetap memperhatikan sensitivitas keluarga korban dan kondisi sosial lingkungan.
Setelah identifikasi dan pemeriksaan selesai, jenazah korban dibawa ke RS Gunung Jati untuk dimandikan sesuai permintaan keluarga. Pihak keluarga juga menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi, yang kemudian diproses sesuai ketentuan oleh petugas.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika melintas di area rel kereta api, terutama di lintasan tanpa palang pintu.
“Respons cepat antara piket Pamapta, Reskrim, dan Polsek Lemahwungkuk menunjukkan kesiapan personel dalam penanganan kejadian di lapangan. Kami mengingatkan masyarakat agar selalu waspada di sekitar rel karena keselamatan adalah yang utama,” tegasnya.
Pihak kepolisian berharap masyarakat tidak menjadikan rel kereta sebagai jalur pejalan kaki mengingat tingginya potensi bahaya yang sulit diantisipasi. (Wan)









.webp)












Post A Comment:
0 comments: